Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Durian Terseret Isu Dugaan Korupsi Dana Desa hingga Dugaan Pungli Rekrutmen Aparat Desa

Pesawaran — Kepala Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung, kembali menjadi sorotan publik. Selain dugaan korupsi dana desa yang mencuat, kini muncul tudingan serius terkait praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang dalam proses penjaringan aparat desa pada tahun 2023.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, proses rekrutmen aparat desa yang seharusnya berjalan transparan dan akuntabel justru diduga sarat kecurangan. Pada saat itu, terdapat 8 posisi perangkat desa yang kosong. Sebanyak 9 calon mendaftarkan diri, namun dua di antaranya mengundurkan diri karena merasa proses seleksi tidak adil. Warga menyebutkan bahwa indikasi kecurangan muncul karena adanya dugaan kebocoran soal dan jawaban kepada calon tertentu sebelum pelaksanaan ujian seleksi. Hal ini memicu ketidakpercayaan peserta terhadap integritas panitia dan pihak pemerintah desa.

 

“Dari awal sudah tidak transparan, bahkan ada yang sudah pegang jawaban sebelum ujian. Ini jelas mencederai proses demokrasi di tingkat desa,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Dengan mundurnya dua calon, seleksi tetap dilanjutkan dengan menyisakan 7 peserta untuk mengisi 8 jabatan yang tersedia. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa proses tersebut tidak berjalan sesuai prosedur dan terkesan dipaksakan.

 

Di lain sisi Warga juga meminta Inspektorat dan APH dapat Mengaudit Penuh Dana desa Tahun 2025 Karna kami menduga telah terjadi Penyimpangan di tahun tersebut ,Salah satunya Dana BUMDES Rp150.000 000 ,Di kelola sendiri,

 

Tak hanya itu, sejumlah sumber juga mengungkap adanya dugaan praktik pungli dalam proses tersebut, di mana calon tertentu diduga dimintai sejumlah uang dengan iming-iming kelulusan. Jika benar, hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang bersih.

 

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait, termasuk Inspektorat Kabupaten Pesawaran, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan di tingkat desa yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.

Warga berharap ada tindakan tegas agar praktik serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

 

Selanjutnya saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Kades Durian belum memberikan tanggapan, hingga berita ini diterbitkan, media ini memberikan ruang klarifikasi sebagai hak jawab untuk perimbangan pemberitaan. (Red)

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!