LSM Penjara Menilai Proyek Rp. 48,2 Milyar Di Ruas Jalan Padang Cermin – Sp Teluk Kiluan Diduga Ada Ketidaksesuaian Teknis 

Pesawaran – Proyek pembangunan infrastruktur ruas Jalan Padang Cermin–SP Teluk Kiluan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, dengan nilai anggaran sekitar Rp48,2 miliar, menuai sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PENJARA Indonesia DPD Provinsi Lampung. Proyek yang diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian daerah tersebut diduga menghadapi sejumlah persoalan dalam pelaksanaannya.

Ketua LSM PENJARA Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, mengungkapkan pihaknya menerima berbagai laporan masyarakat terkait dugaan pekerjaan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan perencanaan teknis. Ia menilai terdapat indikasi kelalaian hingga dugaan pembiaran dalam proses pengawasan proyek.

 

“Sejumlah temuan di lapangan patut menjadi perhatian bersama. Mulai dari kualitas pekerjaan hingga metode pelaksanaan yang diduga tidak sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan,” ujar Mahmuddin saat ditemui, Senin (4/5/2026).

 

Mahmuddin juga mempertanyakan peran konsultan pengawas dalam proyek tersebut. Menurutnya, konsultan pengawas memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan mutu pekerjaan tetap sesuai spesifikasi.

 

“Kami mempertanyakan fungsi konsultan pengawas. Jika benar ditemukan ketidaksesuaian di lapangan, seharusnya ada langkah tegas untuk memastikan kualitas proyek tetap terjaga,” tegasnya.

 

LSM PENJARA Indonesia DPD Lampung mendesak Pemerintah Provinsi Lampung dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi serta investigasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Mereka juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian pada lapisan dasar jalan, yang seharusnya setebal 10 cm, namun di lapangan diduga hanya sekitar 9 cm.

 

Selain itu, LSM meminta transparansi dalam pelaksanaan proyek agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, mereka mendorong agar diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang disampaikan oleh LSM tersebut,

Media ini memberikan ruang kepada pihak terkait dalam proyek tersebut untuk memberikan hak jawab untuk perimbangan pemberitaan. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!