Pringsewu – Aktivitas tambang batu yang berada di Pekon Padang Rejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, menjadi sorotan masyarakat serta LSM PENJARA INDONESIA DPD Provinsi Lampung. Aktivitas pertambangan tersebut dinilai menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan akses jalan masyarakat setempat.

Warga sekitar mengaku merasa terganggu dengan aktivitas pertambangan yang menggunakan alat berat. Selain kebisingan, lalu lalang kendaraan dump truk pengangkut material batu disebut menjadi keluhan utama masyarakat karena menyebabkan kerusakan jalan di lingkungan pekon Padang Rejo dan Pekon Karang Sari Kecamatan Pagelaran,

Kerusakan jalan tersebut bahkan disebut kerap memicu terjadinya kecelakaan bagi para pengguna sepeda motor yang melintas di wilayah tersebut. Warga karang sari juga mempertanyakan persoalan izin lingkungan dan mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi ataupun persetujuan lingkungan dari aktivitas tambang tersebut.
Warga Pekon Karang Sari menjelaskan bahwa aktivitas kendaraan pengangkut batu berlangsung setiap hari dan dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Warga juga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas pertambangan tersebut, termasuk meninjau legalitas perizinan serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Sementara itu, Mahmuddin selaku Ketua LSM PENJARA INDONESIA DPD Provinsi Lampung, yang telah langsung turun ke lokasi tambang batu serta berdiskusi langsung dengan beberapa warga masyarakat menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas tambang batu tersebut.

LSM PENJARA INDONESIA DPD Provinsi Lampung juga menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan mendorong adanya transparansi terkait legalitas operasional tambang, dampak lingkungan, serta tanggung jawab terhadap kerusakan infrastruktur jalan yang dikeluhkan warga.
Media ini akan berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Riyanto Bupati Pringsewu, untuk memastikan sebatas mana kebenarannya terkait pernyataan warga masyarakat yang menyebut nama nya selaku pengelola tambang batu tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola tambang maupun pihak terkait lain nya, media ini memberikan ruang kepada pihak pihak terkait untuk memberikan klarifikasi sebagai hak jawab untuk perimbangan pemberitaan. ( Red )










