Bangunan Gedung Koprasi Merah Putih KDMP Di Desa Sukamaju Diduga Mangkrak, Menjadi Pertanyaan Masyarakat Kelanjutan Pembangunan

Pesawaran, Lampung – Pembangunan Gedung Merah Putih KDMP yang berada di Desa Sukamaju, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, diduga mangkrak dan hingga kini belum kembali dilanjutkan pekerjaan nya, Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait penyebab terhentinya pembangunan tersebut.

 

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu, 23 Mei 2026, area bangunan terlihat tidak ada aktivitas pekerjaan. Material bangunan tampak terbengkalai dan lokasi sekitar mulai ditumbuhi rumput liar. Warga sekitar mengaku heran karena pembangunan yang sebelumnya berjalan kini tiba-tiba terhenti tanpa adanya penjelasan resmi kepada masyarakat.

 

Beberapa warga menyampaikan bahwa lokasi pembangunan berada di area lapangan bola milik desa yang sebelumnya digunakan masyarakat dan para pemuda untuk beraktivitas olahraga.

 

Namun kini kondisi lapangan terlihat tidak terurus dan dipenuhi rumput tinggi. “Dulu lapangan ini sering dipakai anak-anak muda bermain bola, sekarang jadi terbengkalai dan tidak ada yang mengurus lagi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Warga berharap pihak terkait maupun pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status pembangunan gedung tersebut,  progres pekerjaan, serta alasan terhentinya pembangunan agar tidak menimbulkan dugaan negatif di tengah masyarakat. Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,

 

Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi terkait penggunaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari dana negara maupun dana desa.

 

Selain itu, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan bahwa penyelenggaraan pembangunan desa harus dilakukan secara transparan, partisipatif, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 

Masyarakat berharap pembangunan Gedung Merah Putih KDMP tersebut dapat segera dilanjutkan atau setidaknya ada kejelasan resmi dari pihak pelaksana maupun pemerintah desa agar aset dan fasilitas desa tidak terbengkalai serta lapangan milik desa tetap dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik.

 

Karna menurut kepala desa lapangan sisa dari pembangunan gedung tersebut mas akan dijadikan lapangan olahraga lain setelah sebelumnya adalah lapangan sepak bola.tapi saat ini juga belum ada kejelasan pasti jelas warga.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah Desa Sukamaju maupun pihak terkait lain nya, media ini memberikan ruang  klarifikasi sebagai hak jawab untuk perimbangan pemberitaan, dan akan berupaya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak terkait. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!