Pringsewu – Ketua LSM PENJARA Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, bersama masyarakat menyoroti pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan provinsi berupa pekerjaan hotmix pada ruas Pardasuka–Sukamara, tepatnya di Desa Tanjung Rusia, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Sorotan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan kualitas hasil pekerjaan hotmix yang diduga terlalu tipis dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Menindaklanjuti laporan tersebut, Mahmuddin bersama warga melakukan peninjauan langsung ke lokasi pekerjaan untuk memastikan kondisi di lapangan.
Dugaan Jalan yang telah selesai dikerjakan menyatu dengan papan informasi proyek yang terpasang, kegiatan tersebut merupakan Penyelenggaraan Jalan Provinsi dengan sub kegiatan Rehabilitasi Jalan pada ruas Pardasuka–Sukamara (Link.035). Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp3.905.545.000, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender, Tahun Anggaran 2026, dan dilaksanakan oleh CV. Wira Bumi Perkasa.
Hasil peninjauan lapangan, menurut Mahmuddin, ditemukan adanya dugaan bahwa lapisan hotmix pada beberapa titik terlihat tipis dan permukaan jalan bergelombang sehingga memunculkan dugaan tidak terpenuhinya spesifikasi teknis sebagaimana yang dipersyaratkan dalam kontrak pekerjaan.
> “Kami menerima laporan dan aspirasi masyarakat yang menduga lapisan hotmix pada proyek ini terlalu tipis. Setelah itu kami turun langsung untuk memastikan informasi tersebut. Dari hasil pengecekan di lapangan, kami menduga hasil pekerjaan hotmix terlihat tipis dan bergelombang. Dugaan ini tentu perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis oleh instansi yang berwenang untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi atau tidak,” ujar Mahmuddin.
Mahmuddin menegaskan, pengawasan yang dilakukan bersama masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik dalam mengawal pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara agar berjalan sesuai dengan ketentuan, spesifikasi teknis, serta mengutamakan kualitas pekerjaan yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Ia juga berharap pihak pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, dan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait kualitas hasil pekerjaan tersebut serta melakukan evaluasi apabila memang ditemukan adanya ketidaksesuaian di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih bersifat dugaan dan disampaikan dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai adanya hasil pemeriksaan atau klarifikasi dari pihak yang berwenang.
Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, maupun Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung untuk memberikan hak jawab atau klarifikasi sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Tim Redaksi)










