Infojejama.com — Pesawaran – Andri Zopano, warga masyarakat dan juga selaku ketua Pemuda Karang Taruna di Desa Bayas Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, dirinya menjelaskan dalam waktu dekat ini akan lakukan investigasi cek fakta sesuai data realisasi penggunaan anggaran dana desa yang telah di realisasi pada anggaran tahun 2023 dan 2024 lalu, ( Rabo/11/06/2025 )
“Sesuai data realisasi yang ada, terkait penggunaan anggaran dana Desa Bayas Jaya pada anggaran tahun 2023 dan 2024, Dalam waktu dekat ini saya akan mengajak kawan kawan para pemuda mempelajari data realisasi dan selanjutnya kami akan melakukan kroskek di lapangan, apakah sesuai atau tidak dengan yang ada dalam data, jelasnya
Adapun yang akan kami pelajari soal data realisasi dana Desa Bayas Jaya dan akan kami lakukan kris cek di lapangan,Anggaran tahun 2023 s
Yang diperuntukkan untuk :
1.Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 207.672.500
2.Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 6.846.000
3.Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 11.400.000 + Rp 47.000.000 = 58.400.000
4.Penyertaan Modal Rp 30.000.000
5.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 92.755.000
6.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 184.585.000
7.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa ** Rp 60.000.000
8.Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 35.632.200 + Rp 7.525.000 + Rp 7.205.000 = 50.362.200
9.Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 24.000.000 + Rp 3.948.000 = 27.948.000
10.Pembinaan PKK Rp 7.328.000
Pembinaan PKK Rp 46.125.000
Pembinaan PKK Rp 10.000.000
Total Rp. 63.453.000
11.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa** Rp 12.000.000
Dan Selanjutnya untuk Data Realisasi Penggunaan Dana Desa Bayas Jaya Anggaran Tahun 2024
1.Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 24.005.000
2.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 112.720.000
3.Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** Rp 82.500.000
4.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** Rp 60.000.000
5.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** Rp 43.080.000
6.Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 36.040.000
“Dalam data realisasi tersebut pada anggaran tahun 2023 ada 11 item dan pada anggaran tahun 2024 ada 6 item yang akan saya lakukan penelusuran di lapangan, apabila ditemukan adanya kejanggalan terkait data realisasi yang diduga tidak sesuai dengan fakta di lapangan, maka selanjutnya saya akan siapkan berkas dan akan melaporkan kepada inspektorat serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan, ungkap nya
“Selain itu, saya selaku warga masyarakat Desa Bayas Jaya, apabila ditemukan adanya dugaan dalam realisasi penggunaan anggaran dana Desa Bayas Jaya, dan lalu saya melaporkan kepada pihak terkait, saya meminta dan berharap pihak terkait yang memeriksa harus terbuka dan melibatkan kami selaku masyarakat dalam pemeriksaan atau memberikan keterangan secara resmi karna kami punya hak untuk tau sebagai bentuk transparansi keterbukaan informasi, pungkasnya
Selanjutnya team media melakukan konfirmasi kepada kepala desa Bayas Jaya, guna untuk perimbangan dalam pemberitaan melalui pesan whatsapp tidak ada balasan hingga berita diterbitkan.
Pewarta : Ikbal Khomsi