G – MAKI Mendesak Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran Turun Kroscek Proyek Di Way Khilau Yang Amborl

Pesawaran – Aktivis Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Mendesak DPRD Kabupaten Pesawaran Agar dapat Segera turun Ke lokasi Ambrolnya TPT talud Penahan tebing Di pinggiran Sungai Pekerjaan proyek 11,9 Milyar yang berada di kecamatan waykhilau Kabupaten pesawaran provinsi Lampung.

 

Ambrolnya Pekerjaan kuat dugaan Adanya Tidak dikerjakan sesuai Juklak petunjuk pelaksanaan ,Rencana Awal yang menyebabkan terjadinya proyek Ambrol Baru jadi di hitungan hari , terindikasi syarat masalah dari pemasangan awal sudah kami ragukan kwalitas nya jelas Mahmuddin Koordinator gerakan Masyarakat Anti Korupsi. Kamis 17 Juli 2025.

 

Mahmuddin menambahkan terkait Proyek di wilayah kecamatan waykhilau tepatnya jalan Kububatu kota Jawa ,ada temuan temuan yang lebih parah lagi yang nanti pada waktunya  setelah selesai PHO pekerjaan ini akan kami telanjangi di muka publik termasuk oknum Dinas yang bertanggung jawap di dalam lingkaran Dugaan proyek Asal jadi di wilayah waykhilau katanya.

 

Dirinya menambahkan sudah banyak contoh nya proyek di wilayah ini baru jadi sudah hancur ,hal itu disebabkan Lalainya pengawasan Konsultan dan dari pihak Dinas sendiri seakan adanya dugaan pembiaran dan Kong kalingkong menikmati Uang Haram  Hasil Korupsi secara Berjamaah.

 

Seperti pada. Tahun 2021 yang lalu ada proyek hotmik Mada jaya penengahan dana daerah dengan jumlah Milyaran saat ini kondisinya seperti kubangan yang Urak urakan dan memprihatinkan ,maka kami sangat mengharapkan jangan sampai terulang kembali,jadi sebagai masyarakat kita wajib untuk ikut serta melakukan pengawasan sesuai Amanat undang undang ,

 

Dan terkait TPT Kami sangat mengharapkan agar di lakukanya pembongkaran secara menyeluruh di wilayah dusun Sukamaju desa kububatu tersebut ,dan dalam hal itu kami akan Layangkan permohonan tersebut ke DPRD kabupaten pesawaran Dan dinas PUPR pungkasnya.

By. Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!