Infojejama.com – Tanggamus – Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia menyoroti maraknya pemberitaan dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024 senilai Rp 64,8 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur, khususnya di sektor pendidikan di Kabupaten Tanggamus.
Ketua LSM Penjara Indonesia, Mahmuddin, menilai bahwa besarnya anggaran tersebut patut diawasi secara serius, mengingat munculnya indikasi dugaan korupsi yang dilakukan secara berjamaah dalam pelaksanaan program pembangunan infrastruktur yang bersumber dari dana DAK tersebut.
“Dana DAK ini bersumber dari uang rakyat dan semestinya digunakan secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran. Namun, berdasarkan informasi dan pemberitaan yang kami himpun, terdapat dugaan kuat adanya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Mahmuddin.
Menurutnya, LSM Penjara tidak ingin berspekulasi tanpa dasar yang jelas. Oleh karena itu, sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, pihaknya berencana akan melayangkan surat audiensi resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus.
“Audiensi ini bertujuan untuk meminta penjelasan secara terbuka dan memastikan sejauh mana kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat terkait pengelolaan dana DAK Rp 64,8 miliar tersebut,” tegasnya.
Mahmuddin juga menegaskan bahwa apabila dalam audiensi nantinya ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum, maka LSM Penjara tidak akan ragu untuk menempuh langkah lanjutan, termasuk melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) yang berwenang.
LSM Penjara berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, dapat bersikap kooperatif, terbuka, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengawasan publik adalah bagian dari demokrasi. Kami hanya ingin memastikan uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan menjadi ajang bancakan oknum tertentu,” pungkas Mahmuddin.
(Red)










