TULANG BAWANG BARAT – Dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang pria berinisial TA alias PA, yang dikenal sebagai juragan atau belantik sapi asal Tiyuh Margo Dadi, Kabupaten Tulang Bawang Barat, kini tengah mencuat ke publik. TA diduga menjalin hubungan gelap dengan seorang wanita berinisial WL, warga Sukadana, Lampung Timur, yang disinyalir masih berstatus istri sah orang lain, hingga memiliki anak.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, kediaman TA di Tiyuh Margo Dadi tampak tertutup rapat. Menurut keterangan tetangga sekitar, terduga pelaku sedang tidak berada di rumah.
Kepala Dusun 1 Tiyuh Margo Dadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kabar miring yang melibatkan warganya tersebut. Saya selaku pamong sangat menyangkan Peristiwa yang terjadi dan selaku pamong setempat akan terus melakukan pantau terhadap terduga pelaku karna kami takut hal serupa terjadi kembali di lingkungan kami. Ujar Kadus”
Hal ini pun memicu reaksi keras dari sejumlah lembaga kontrol sosial di Tulang Bawang Barat.
Ketua LSM TRINUSA Tubaba, Masdar, bersama Ketua DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Tubaba, Heri Akbar, sangat menyayangkan kejadian tersebut. Pihaknya menilai tindakan ini sangat mencederai norma susila dan sosial.
“Sangat memalukan jika benar seorang wanita yang masih berstatus istri sah orang lain bisa sampai mempunyai anak dengan pria yang bukan mahramnya. Kami akan mengawal dugaan ini dan mengusutnya sampai tuntas,” tegas Heri Akbar dalam keterangannya.
Senada dengan itu, Masdar meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil langkah tegas. “Kami meminta pihak terkait segera memanggil terduga pelaku. Jika terbukti benar, ini adalah tindakan kotor yang harus ditebus secara hukum agar memberikan efek jera,” tambahnya.
Pihak LSM dan organisasi pers berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan moralitas dan supremasi hukum di wilayah Lampung Timur dan Tulang Bawang Barat tetap terjaga, Tutupnya.
Rilis: Tim










