INFOJEJAMA.COM//TUBABA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) secara resmi menyatakan sikap menuntut transparansi penuh terkait alokasi dana operasional dan pemeliharaan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tubaba yang disalurkan dari Bawaslu provinsi Lampung, tahun anggaran 2025.
Ketua DPD JWI Tubaba, Heri Akbar, menegaskan bahwa setiap sen dana yang bersumber dari APBN harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban konstitusional. “Sebagai fungsi kontrol sosial.
DPD JWI TUBABA meminta Bawaslu Tubaba untuk memaparkan rincian alokasi dana operasional tersebut yang bersumber dari APBN yang disalurkan dari Bawaslu provinsi. Hal ini penting guna mencegah terjadinya potensi penyimpangan dan memastikan anggaran tepat sasaran demi menunjang kinerja pengawasan pemilu,” ujar Heri Akbar. Dalam jumpa pers di sekretariat DPD JWI TUBABA, Candra Mukti TBT, Senin/20/April/2026
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua DPC LSM TRINUSA Tubaba, Masdar, menekankan bahwa pengelolaan dana yang bersumber dari APBN tahun 2025 wajib mengedepankan prinsip akuntabilitas. Ia mengingatkan bahwa pengawasan oleh LSM dan media dilindungi oleh undang-undang.
“Kami dari TRINUSA akan mengawal ketat penggunaan dana ini. Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran negara dikelola. Jangan sampai ada kesan ditutup-tutupi,” tegas Masdar.
Dasar Hukum dan Urgensi Kontrol Sosial
Sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap instansi yang menggunakan anggaran negara wajib menjalankan prinsip transparansi.
LSM TRINUSA dan JWI Tubaba berencana akan melayangkan surat permohonan audiensi dan klarifikasi secara resmi jika rincian penggunaan anggaran tersebut tidak dipublikasikan secara transparan Mengingat Jumlah anggaran yang disalurkan dari Bawaslu Provinsi lebih dari Setengah Milyar rupiah.
Hal ini dilakukan semata-mata untuk memastikan bahwa Bawaslu Tubaba sebagai lembaga pengawas memiliki integritas tinggi, dimulai dari tata kelola anggaran internalnya sendiri.
Pihak koalisi LSM dan Organisasi Profesi Media JWI, berharap Bawaslu Tubaba dapat memberikan respon positif sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan penghormatan terhadap hak publik atas informasi.
(TIM)










