Tubaba, 4/Mei/2026 – Merespons pemberitaan media terkait adanya ketidaksesuaian menu makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kategori B3 (Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita) di Tiyuh Karta, perwakilan SPPG Dapur Margo Kencana menyampaikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Poin-Poin Klarifikasi Resmi
Menanggapi laporan salah seorang orang tua penerima manfaat yang menyebutkan adanya ketidaksesuaian paket makanan untuk dua hari, yaitu Kamis, 30 April 2026 dan Sabtu, 2 Mei 2026, Kepala SPPG Dapur Margo Kencana, Bapak Ilham, meluruskan hal-hal sebagai berikut:
- Menu Hari Kamis (30 April 2026): Pihak SPPG Margo Kencana menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan menu hanya berupa nasi, sayur, dan tempe adalah tidak benar. Menu yang sebenarnya didistribusikan sudah sesuai standar gizi, yaitu nasi, daging sapi rendang, sayur, tempe, dan buah semangka.
- Menu Hari Sabtu (2 Mei 2026): Untuk hari Sabtu, paket yang diberikan memang berupa 2 buah susu kotak kecil, yang disalurkan secara bersamaan demi efisiensi distribusi terjadwal kepada penerima manfaat B3.
- Keselarasan Anggaran: Berdasarkan regulasi dan aturan teknis yang berlaku, setiap penerima manfaat kategori B3 mendapatkan nilai anggaran senilai Rp8.000,- per paket kecil.
- Langkah Koordinasi: Pihak SPPG Margo Kencana akan segera melakukan koordinasi intensif dengan Ketua Posyandu Tiyuh Karta guna meluruskan kekeliruan informasi yang diterima oleh para orang tua atau masyarakat setempat.
Penjelasan Aturan Distribusi Menu
Sesuai dengan ketentuan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari [Badan Gizi Nasional (BGN) distribusi menu MBG untuk kelompok B3 (Bumil, Busui, dan Balita) diatur secara ketat dengan prinsip berikut:
A. Pemenuhan Angka Kecukupan Gizi (AKG): Setiap makanan yang diproduksi oleh SPPG wajib memenuhi standar gizi seimbang yang terdiri dari karbohidrat, protein hewani, protein nabati, serta vitamin dari sayur dan buah.
B. Paket Khusus B3: Kategori penerima manfaat porsi kecil (balita non-PAUD dan kelompok pendamping) diatur dengan nilai paket senilai Rp8.000,- yang dialokasikan dalam bentuk makanan lengkap atau makanan tambahan seperti susu dan buah.
C. Pengawasan Mutu dan Distribusi: SPPG Margo Kencana terus berkomitmen menjaga kualitas dan higienitas menu makanan agar sampai ke tangan masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari adanya kesalahpahaman informasi ini. SPPG Margo Kencana sangat terbuka terhadap masukan dari masyarakat demi terus menyukseskan program nasional pemenuhan gizi ini.
Rilis: Tim/Red










