MAHMUDDIN KETUA LSM PENJARA INDONESIA DPD LAMPUNG SOROTI ANGGARAN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN PESAWARAN TAHUN 2025 SENILAI Rp58,5 MILYAR RUPIAH

 

Pesawaran, Rabu, 17 Juni 2026- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PENJARA Indonesia DPD Lampung menyoroti besarnya anggaran yang dikelola oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2025 yang mencapai total Rp58.588.011.293.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran tersebut terdiri dari Anggaran Umum sebesar Rp46.103.498.400 dan Anggaran Swakelola sebesar Rp12.484.512.893, sehingga total keseluruhan mencapai Rp58.588.011.293.

 

Ketua LSM PENJARA Indonesia DPD Lampung, Mahmuddin, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengajukan permohonan informasi publik kepada PPID Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran guna memperoleh rincian penggunaan anggaran tersebut.

 

“Kami memandang perlu adanya keterbukaan informasi terhadap penggunaan anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat permohonan informasi publik kepada PPID Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran,” ujar Mahmuddin.

 

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

 

LSM PENJARA Indonesia DPD Lampung juga mengaku menemukan sejumlah indikasi yang perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait, terutama mengenai realisasi kegiatan dan penggunaan anggaran pada beberapa pos belanja yang dinilai memiliki nilai cukup besar.

 

“Kami menduga terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu diklarifikasi secara terbuka. Dugaan tersebut tentunya harus dibuktikan melalui dokumen resmi yang akan kami minta melalui mekanisme keterbukaan informasi publik. Karena itu kami berharap PPID Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran dapat memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

 

Mahmuddin menambahkan bahwa apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran, maka pihaknya akan menyampaikan hasil kajian tersebut kepada instansi pengawas dan aparat penegak hukum yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

LSM PENJARA Indonesia DPD Lampung menegaskan bahwa langkah yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat Kabupaten Pesawaran.

 

Saat dikonfirmasi melalui via nomor whatsapp Sekda Pesawaran dalam keadaan sedang tidak aktif, hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi, media ini memberikan ruang klarifikasi sebagai hak jawab untuk perimbangan pemberitaan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!