Camat Cukuh Balak Apresiasi Sorotan JWI DPD Lampung terhadap Penyertaan Modal Desa di 19 Pekon

Tanggamus – Camat Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, menyampaikan apresiasi kepada Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) DPW Lampung, Rudi Sapari A.S., atas perhatian dan kontrol sosial yang dilakukan terhadap kebijakan penyertaan modal desa di 19 pekon se-Kecamatan Cukuh Balak.

Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam keterangannya, Camat Cukuh Balak menyampaikan:

“Terima kasih Pak Rudi. Semoga niat baik ini membawa perubahan yang lebih baik dan mampu mengembalikan kesadaran para kepala pekon selaku kuasa pengguna anggaran bahwa pengawasan terhadap dana pemerintah bukan hanya dilakukan oleh masyarakat dan instansi pemerintah, tetapi juga oleh lembaga-lembaga maupun organisasi kemasyarakatan yang memiliki semangat yang sama dalam mewujudkan transparansi dan penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas kontrol dan partisipasinya.”

 

Menanggapi apresiasi tersebut, Ketua JWI DPW Lampung, Rudi Sapari A.S., menegaskan bahwa fungsi pers dan kontrol sosial merupakan bagian dari upaya mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, sorotan terhadap penyertaan modal desa di 19 pekon bukan bertujuan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar setiap penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Rudi juga berharap seluruh pemerintah pekon dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait perencanaan, pelaksanaan, hingga hasil pengelolaan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga tercipta kepercayaan publik dan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik.

JWI DPW Lampung menegaskan akan terus menjalankan fungsi jurnalistik dan kontrol sosial secara profesional, independen, serta berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, keberimbangan, dan kode etik jurnalistik.

 

Diberikan sebelumnya, Rudi Sapari A.S Ketua JWI DPW Lampung Segera Bentuk Tim Investigasi, Penyertaan Modal BUMDes 19 Pekon di Kecamatan Cukuh Balak Jadi Sorotan
https://infojejama.com/2026/07/11/rudi-sapari-a-s-ketua-jwi-dpw-lampung-segera-bentuk-tim-investigasi-penyertaan-modal-bumdes-19-pekon-di-kecamatan-cukuh-balak-jadi-sorotan/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!