Hektaran Sawah di Kabupaten Pringsewu Terancam Gagal Panen Akibat Kekeringan, LSM Penjara Indonesia DPD Lampung Desak Pemda Bertindak Cepat

Pringsewu, Lampung | Jumat, 24 Juli 2026 Musim kemarau yang melanda Kabupaten Pringsewu, Lampung, mulai berdampak serius terhadap sektor pertanian. Sejumlah lahan persawahan di wilayah kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu terlihat mengalami kekeringan, tanah retak-retak, dan tanaman padi mulai menguning akibat kekurangan pasokan air. Kondisi ini dikhawatirkan mengancam hektaran lahan sawah dan berpotensi menyebabkan gagal panen apabila tidak segera dilakukan penanganan.

 

Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Lampung, Mahmuddin, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah harus segera turun ke lapangan untuk memastikan langkah-langkah penyelamatan terhadap lahan pertanian yang terdampak kekeringan.

“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Pringsewu agar tidak menunggu kondisi semakin parah. Hektaran sawah masyarakat saat ini terancam gagal panen akibat kekeringan. Petani membutuhkan tindakan nyata, bukan hanya pemantauan,” tegas Mahmuddin, Jumat (24/7/2026).

 

LSM Penjara Indonesia DPD Lampung menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah daerah, antara lain:

Segera menyalurkan bantuan darurat berupa pompa air, sumur bor, serta suplai air untuk menyelamatkan tanaman padi yang masih bisa dipertahankan.

Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jaringan irigasi yang diduga tidak berfungsi secara optimal, termasuk saluran yang rusak atau distribusi air yang tidak merata.

 

Menyusun langkah antisipasi jangka panjang agar kekeringan serupa tidak terus berulang setiap musim kemarau.

Berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan kepada petani serta mempertimbangkan bantuan atau kompensasi bagi petani yang mengalami kerugian akibat gagal panen.

Mahmuddin menambahkan bahwa persoalan kekeringan tidak hanya berdampak pada hasil panen, tetapi juga berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang cepat, tepat, dan berpihak kepada petani.

 

LSM Penjara Indonesia DPD Lampung juga menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan audit terhadap tata kelola sumber daya air serta meningkatkan efektivitas pengelolaan jaringan irigasi agar mampu memenuhi kebutuhan lahan pertanian secara merata.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama instansi terkait segera mengambil langkah konkret sehingga lahan pertanian dapat diselamatkan dan ancaman gagal panen yang berpotensi merugikan para petani dapat diminimalkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!