Proyek Jalan Tubaba Acak-acakan, Dinas Perkim-CK Lampung Didesak Blacklist CV Prabu Surya Almaira!

INFOJEJAMA.COM//TULANG BAWANG BARAT – Proyek pembangunan dan peningkatan jalan di Tiyuh Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menuai sorotan tajam dan kecaman keras dari aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta organisasi pers.

Proyek senilai Rp248 juta yang dibiayai oleh APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 ini diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan. Aliansi LSM TRINUSA dan DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Tubaba mengecam keras praktik pengerjaan tersebut karena dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah dan masyarakat pengguna jalan.

Berdasarkan data yang tercantum pada papan informasi di lokasi, proyek ini bernomor kontrak 05/PPK/KTR/Jalan/Tiyuh daya sakti/APBD/VII/2026 dengan tanggal kontrak 17 Juli 2026. Pekerjaan fisik dengan nilai kontrak sebesar Rp248.907.720,75 tersebut dipercayakan kepada rekanan CV Prabu Surya Almaira selaku kontraktor pelaksana.

Dugaan pengerjaan yang tidak profesional ini mencuat setelah Ketua LSM TRINUSA Tubaba, Masdar, bersama Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jajaran Wartawan Indonesia (DPD JWI) Tubaba, Heri Akbar, turun langsung melakukan peninjauan ke lokasi proyek pada Minggu (26/7/2026).

Di lapangan, aliansi tersebut menemukan bukti kuat bahwa pengamparan batu dilakukan tanpa adanya pembersihan lahan terlebih dahulu. Hal ini terlihat jelas dari kondisi rumput yang masih hijau dan tertimbun langsung di bawah lapisan amparan batu. Selain itu, hamparan batu yang digunakan diduga bercampur antara ukuran 3,5 dan 2,3 secara tidak beraturan.

Ketua LSM TRINUSA Tubaba, Masdar, sangat menyayangkan kualitas pengerjaan fisik yang terkesan dipaksakan demi mengejar target waktu tanpa mengutamakan mutu ketahanan jalan.

Kami melihat ada indikasi kelalaian dalam pengawasan. Rumput yang masih hijau langsung ditimbun batu tanpa dibersihkan atau digilas dengan benar. Ukuran batu yang digelar juga patut dipertanyakan kesesuaiannya dengan petunjuk teknis. Kami minta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemprov Lampung untuk turun mengevaluasi kinerja rekanan ini,” ujar Masdar di lokasi proyek.

Senada dengan Masdar, Ketua DPD JWI Tubaba, Heri Akbar, menegaskan bahwa kontrol sosial akan terus mengawal jalannya proyek infrastruktur yang menggunakan uang rakyat ini agar tidak terjadi kerugian negara. Aliansi TRINUSA dan DPD JWI Tubaba secara tegas mendesak dinas terkait untuk segera menghentikan proyek tersebut dan memerintahkan pembongkaran ulang terhadap pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Jika aspirasi dan temuan ini tidak segera ditindaklanjuti secara tegas oleh dinas terkait, aliansi LSM TRINUSA dan DPD JWI Tubaba mengancam akan segera melayangkan surat surat klarifikasi resmi sebagai langkah hukum dan kelembagaan lebih lanjut.

Respons Berbelit Pelaksana Lapangan
Saat dimintai klarifikasi di lokasi, pelaksana lapangan dari pihak rekanan yang mengidentifikasikan dirinya sebagai Aji, memberikan jawaban yang mengambang terkait ketidaksesuaian ukuran batu tersebut. Ia berdalih akan mengonfirmasikan terlebih dahulu masalah ukuran material kepada pihak pabrik penyedia.

Alih-alih memberikan penjelasan teknis, Aji justru berupaya merayu awak media dan LSM untuk menyelesaikan persoalan tersebut di luar koridor formal dengan mengajak bertemu secara informal.

“Tenang aja Pak, kita bisa ngobrol dan ngopi bareng, sambil ngobrol. Aman pokoknya Pak, tapi sorean ya,” ujar Aji mencoba merayu tim kontrol sosial yang bertugas.

Namun, janji pertemuan tersebut diduga hanya siasat mengulur waktu untuk mempersiapkan jawaban. Saat waktu yang dijanjikan tiba, Aji justru berdalih tidak bisa hadir karena sedang berada di bengkel memperbaiki sepeda motornya belum selesai.

“Motor saya rusak, sudah empat kali bongkar mesin hari ini,” dalih Aji melalui pesan WhatsApp, sebuah alasan yang dinilai tidak masuk akal oleh tim investigasi lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait maupun direksi dari CV Prabu Surya Almaira belum dapat dikonfirmasi secara resmi untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai tuntutan pembongkaran dan kelanjutan pengawasan mutu proyek jalan tersebut. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!