Infojejama.com,Barus, 2 Oktober 2026 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus menerima kunjungan Tim Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara dalam rangka pelaksanaan monitoring dan pengawasan terhadap penertiban fasilitas kamar hunian yang tidak sesuai dengan ketentuan, Jumat (02/10).
Kegiatan monitoring dilakukan dengan melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi kamar hunian dan lingkungan blok. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan fasilitas yang terdapat di area hunian tetap tertata, bersih, aman, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, Tim Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara mengapresiasi kondisi kebersihan dan kerapian lingkungan blok hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus. Dari hasil monitoring, tidak ditemukan fasilitas kamar hunian yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Hasil tersebut menjadi salah satu indikator komitmen Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus dalam menjaga kondisi lingkungan hunian agar tetap tertib dan terawat. Penataan fasilitas hunian juga menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas kamar hunian, Tim Kantor Wilayah juga memberikan arahan terkait penataan aset Barang Milik Negara (BMN). Arahan dan rekomendasi yang disampaikan menjadi bahan tindak lanjut bagi jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus dalam melakukan penataan dan pengelolaan sarana prasarana.
Kalapas Kelas III Barus, Tarmizi, menyampaikan bahwa monitoring dan pengawasan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan fasilitas serta lingkungan hunian berjalan sesuai ketentuan.
“Monitoring ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus menjaga kebersihan, kerapian, keamanan, serta ketertiban fasilitas yang berada di lingkungan Lapas. Setiap arahan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Tim Kantor Wilayah akan kami tindak lanjuti sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan tata kelola sarana dan prasarana,” ujar Tarmizi.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan penataan secara berkelanjutan, baik terhadap fasilitas kamar hunian maupun aset BMN yang berada di lingkungan satuan kerja. Langkah tersebut dilakukan guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan monitoring dan pengawasan berlangsung dengan baik dan menjadi bagian dari penguatan pengelolaan fasilitas serta lingkungan hunian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus. — (AS)




























