Wabup Aceh Timur Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak Masyarakat di Jakarta

Jakarta, 1 Oktober 2026 — Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H., menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait produksi sumur minyak masyarakat yang melibatkan PT Medco E & P Malaka, PT PEMA Global Energi, BUMD Aceh Timur Energi dan Mineral, serta dua koperasi di Aceh.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kerja sama dalam pengelolaan dan produksi sumur minyak masyarakat secara lebih terarah, dengan melibatkan perusahaan, badan usaha milik daerah, serta koperasi.

Kehadiran Wakil Bupati Aceh Timur dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terhadap pengelolaan potensi sumber daya alam yang berada di wilayahnya, khususnya sumur minyak masyarakat.

Kerja sama antara para pihak diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan aktivitas ekonomi daerah. Selain itu, keterlibatan BUMD dan koperasi diharapkan dapat memperkuat peran daerah dan masyarakat dalam kegiatan usaha yang berkaitan dengan potensi minyak dan gas.

T. Zainal Abidin menyampaikan bahwa kerja sama tersebut perlu dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, aspek tata kelola, transparansi, keselamatan kerja, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mendukung setiap upaya pengelolaan potensi daerah yang dilaksanakan secara sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Penandatanganan PKS tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, BUMD, dan koperasi dalam pengelolaan produksi sumur minyak masyarakat.

Dengan adanya kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berharap potensi sumur minyak masyarakat dapat dikelola secara profesional, memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, serta membuka peluang peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah kegiatan.(Hs)