Kepala PAUD Sekar Bangsa Berikan Klarifikasi, Tegaskan APD Telah Disiapkan dan Material Sesuai RAB

INFOJEJAMA.COM//TUBABA — Pihak PAUD Sekar Bangsa, Tiyuh Sumber Rejo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, memberikan klarifikasi atas sejumlah sorotan terkait pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan, mulai dari penggunaan alat pelindung diri (APD), BPJS Ketenagakerjaan, material bata, hingga kompetensi tenaga kerja.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Ibu Skar, S.Pd., selaku Kepala PAUD Sekar Bangsa.

Menurut Ibu Skar, sebagai penyelenggara kegiatan revitalisasi, pengadaan dan penggunaan APD merupakan salah satu persyaratan penting dalam seluruh rangkaian pekerjaan revitalisasi dan pihak sekolah telah menyiapkannya.

“Untuk APD, itu merupakan salah satu syarat utama dari seluruh kegiatan revitalisasi. Selaku penyelenggara, kami sudah menyiapkan semua APD yang diperlukan. Mungkin karena pengerjaan sudah terlaksana sekitar 80 persen, ada tukang yang lupa atau tidak mau lagi menggunakan APD saat bekerja,” jelas Ibu Skar, S.Pd.

BPJS Ketenagakerjaan

Menanggapi sorotan mengenai pekerja yang disebut belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ibu Skar menjelaskan bahwa berdasarkan RAB kegiatan yang diterima pihak sekolah, tidak terdapat butir atau poin yang secara khusus mengharuskan penyelenggara mendaftarkan pekerja ke program BPJS Ketenagakerjaan.

Ia juga menjelaskan bahwa kepala tukang yang terlibat sebelumnya pernah mengerjakan sejumlah kegiatan, termasuk 16 KDMP, dan menurut informasi yang diterima pihak sekolah, pekerja pada kegiatan tersebut juga tidak mendapatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Memang dalam RAB kegiatan kami tidak ada butir atau poin yang mengharuskan penyelenggara mendaftarkan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sebelum pengerjaan revitalisasi di sekolah kami, kepala tukang juga mengerjakan 16 KDMP dan mereka sebelumnya juga tidak tertanggung BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Material Bata Diklaim Sesuai RAB

Mengenai bahan baku bata yang menjadi salah satu perhatian dalam pemberitaan sebelumnya, Ibu Skar menegaskan bahwa material yang digunakan telah disesuaikan dengan RAB.

“Untuk bahan baku bata, semuanya sudah sesuai dengan RAB, yaitu menggunakan bata tempe ukuran 17 x 7 x 4 sentimeter. Itu juga merupakan petunjuk dari pengawas untuk struktur bangunan agar lebih padat dan lebih kuat dalam menahan beban,” jelasnya.

Menurutnya, penggunaan material tersebut bukan keputusan sepihak pihak sekolah, melainkan mengikuti spesifikasi pekerjaan dan arahan pengawas.

Soal Sertifikasi Tukang

Terkait tenaga kerja yang disebut belum memiliki sertifikasi, Ibu Skar mengatakan pihak sekolah lebih mempertimbangkan pengalaman dan kemampuan tenaga tukang dalam mengerjakan pekerjaan konstruksi.

Ia juga menyebut ketersediaan tukang bersertifikasi di wilayah Tubaba relatif terbatas, sedangkan kegiatan revitalisasi dilaksanakan secara serentak di sejumlah titik dengan batas waktu penyelesaian.

“Kami lebih condong memilih tukang yang lebih berpengalaman. Kami rasa tukang bersertifikasi di Tubaba sangat terbatas, sementara kegiatan ini diadakan serentak di beberapa titik di Tubaba dan deadline pengerjaan juga sudah ditentukan. Tidak mungkin kami saling menunggu tukang-tukang yang mempunyai sertifikasi,” terang Ibu Skar, S.Pd.

Sekolah Tambahkan Fasilitas Menggunakan Dana Pribadi

Selain pekerjaan yang tercantum dalam RAB kementerian, pihak sekolah juga menyampaikan bahwa terdapat sejumlah fasilitas yang mereka tambahkan menggunakan dana pribadi.

Di antaranya penambahan keramik ruangan serta perlengkapan penerangan dan kelistrikan.

“Bahkan yang tidak masuk dalam RAB dari kementerian kami tambahkan. Keramik ruangan kami tambah dengan dana pribadi. Untuk lampu juga kami menggunakan standar rumah, termasuk saklar Panasonic dan lampu Hannocs,” ungkap Ibu Skar.

Kepala Sekolah: Klarifikasi untuk Memberikan Informasi Berimbang

Ibu Skar menegaskan, seluruh penjelasan tersebut disampaikan sebagai bentuk klarifikasi terhadap sejumlah hal yang menjadi bahan pemberitaan sebelumnya.

Menurutnya, pihak sekolah terbuka terhadap pengawasan dan masukan masyarakat sepanjang informasi yang disampaikan dapat diklarifikasi berdasarkan kondisi dan dokumen pekerjaan.

Dengan adanya penjelasan dari Ibu Skar, S.Pd., selaku Kepala PAUD Sekar Bangsa, persoalan terkait APD, BPJS Ketenagakerjaan, spesifikasi bata, sertifikasi tenaga tukang, serta penambahan fasilitas di luar RAB kini telah mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.