Respon Pengaduan Masyarakat, 28 Unit Sepeda Motor Memakai Kenalpot Brong Berhasil Diamankan Personil Satlantas Polres Toli Toli Dalam Kegiatan Patroli Hunting Sistem

28 unit motor berkenalpot brong yang berhasil disita dalam patroli hunting sistem malam ini

Infojejama.com, Tolitoli, 3 Oktober 2026, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tolitoli terus meningkatkan kegiatan patroli/hunting sistem dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tolitoli.

Kegiatan ini adalah Salah satu bentuk upaya dari jajaran Sat Lantas Polres Tolitoli yang dilaksanakan melalui kegiatan patroli/hunting sistem pada hari Sabtu (3/10/2026), mulai pukul 21.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tolitoli Suparjan Bakri S.AP dengan Dibantu oleh seluruh personel Satlantas Polres Tolitoli.

Tujuan Patroli kali ini menyasar pada kendaraan yang menggunakan knalpot brong/bogar, khususnya kendaraan roda dua yang dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat serta dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Kota Tolitoli.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas berhasil menjaring sebanyak 28 unit kendaraan roda dua yang seluruhnya menggunakan knalpot brong/bogar.

Penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan represif kepolisian untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan terkendali. Penggunaan knalpot yang menghasilkan suara bising tidak hanya mengganggu pengguna jalan lainnya, tetapi juga dapat mengganggu ketenangan masyarakat, terutama pada malam hari.

Kegiatan patroli juga dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun masyarakat pengguna jalan lainnya.

Patroli yang dilakukan Satlantas Polres Tolitoli juga menjadi bentuk respons kepolisian terhadap berbagai aduan dan keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong/bogar yang dinilai telah mengganggu kenyamanan warga di sekitar wilayah Kota Tolitoli.

Dengan adanya kegiatan ini, personel tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas serta menggunakan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polres Tolitoli mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di jalan raya. Penggunaan kendaraan hendaknya tetap memperhatikan hak pengguna jalan lainnya dan tidak menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar.

Satlantas Polres Tolitoli akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penertiban secara berkala di sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas maupun aktivitas balap liar.Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar dan kondusif. — (DRPS)