Proyek Pelebaran Jalan Raya Padang Cermin – SP Teluk Kiluan Rp48,2 Miliar Diprotes Warga dan LSM Penjara Indonesia DPD Lampung

Pesawaran – Proyek pelebaran ruas jalan Padang Cermin menuju Simpang Teluk Kiluan yang berlokasi di Jalan Raya Kecamatan Padang Cermin sd Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran menuju arah Teluk Kiluan Kabupaten Tanggamus sepanjang 7,2 kilometer dengan nilai anggaran Rp48,2 milyar mendapat sorotan tajam dari warga dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Alvin Akbar Kontruksindo tersebut bersumber dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), dengan masa kontrak pekerjaan dimulai sejak 22 Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Juli 2026.

 

Namun di tengah proses pengerjaan, muncul protes dari masyarakat setempat yang menilai kualitas pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Warga menyoroti kondisi lapisan dasar atau lean concrete (LC) yang terlihat pecah dan retak di sejumlah titik.

“Kami melihat langsung kondisi di lapangan, lapisan dasar sudah banyak yang retak dan pecah. Ini sangat mengkhawatirkan karena proyek ini belum selesai, tapi kualitasnya sudah seperti itu,” ungkap salah satu warga.

 

Kondisi tersebut juga mendapat perhatian dari LSM Penjara Indonesia DPD Lampung. Pihaknya menilai pengerjaan proyek terkesan asal jadi dan amburadul, sehingga berpotensi merugikan negara serta masyarakat sebagai pengguna jalan.

 

 

Mahmuddin Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung mengatakan, pihaknya mendesak adanya tindakan tegas dari instansi terkait.

“Jika benar pekerjaan lapisan dasar atau LC tidak sesuai spesifikasi, kami meminta agar dilakukan pembongkaran dan dikerjakan ulang sesuai standar yang berlaku. Jangan sampai anggaran besar ini tidak menghasilkan kualitas yang baik,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, pihaknya juga meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk segera turun ke lapangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor.

 

Menurutnya, pengawasan yang ketat sangat diperlukan guna memastikan proyek infrastruktur tersebut berjalan sesuai perencanaan dan tidak menyimpang dari ketentuan teknis.

 

Warga berharap proyek pelebaran jalan tersebut dapat dikerjakan dengan baik dan sesuai standar, mengingat jalan tersebut merupakan akses penting yang menghubungkan wilayah Padang Cermin dengan kawasan Teluk Kiluan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor PT Alvin Akbar Kontruksindo maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait protes warga dan temuan lsm di lapangan.

Media ini memberikan ruang hak jawab kepada pihak terkait untuk perimbangan pemberitaan.

By. Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!