Pesawaran, Senin 18 Mei 2026 — LSM PENJARA Indonesia DPD Provinsi Lampung kembali melayangkan surat permintaan hasil audit kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung terkait proyek senilai Rp11,9 milyar yang berada di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Pihaknya menerima berbagai keluhan dan laporan dari masyarakat terkait kondisi proyek yang dianggap menimbulkan tanda tanya besar. Oleh sebab itu, pihaknya meminta BPK Perwakilan Provinsi Lampung dapat membuka hasil audit maupun memberikan penjelasan resmi terkait proyek dimaksud. “Kami meminta adanya transparansi dan keterbukaan kepada masyarakat. Proyek dengan anggaran mencapai Rp11,9 milyar ini wajib diawasi bersama agar tidak terjadi dugaan penyimpangan maupun pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,” tegas Mahmuddin, Senin (18/05/2026).
LSM PENJARA Indonesia juga menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga adanya kejelasan hukum maupun administrasi. Bahkan apabila ditemukan indikasi kerugian negara atau pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, pihaknya siap melaporkan kepada aparat penegak hukum serta lembaga terkait lainnya. Mahmuddin menambahkan, pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemerintah merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat demi terciptanya pemerintahan yang bersih,
Proyek ini Sebelum nya telah Di awasi oleh pihak DPRD pesawaran Komisi iii yang meminta Rigid beton yang Cacat dan patah ada juga 300 meter bahu jalan dipinta untuk dibongkar ,Namun hingga saat ini Belum di lakukan oleh pelaksana Kemana anggaran Anggaran Proyek ini dan kemana dana retensi yang seakan hilang tanpa bekas ,Kita wajib sebagai Pemantau Anggaran negara bersama masyarakat Yang juga jelas Tertuang dalam peraturan pemerintah dalam pp 43 tahun 2018 masyarakat Diwajibkan ikut mengawasi jikan pekerjaan dinilai Ngaur,
transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan audit yang dilayangkan LSM PENJARA Indonesia DPD Provinsi Lampung tersebut.










