Pesawaran, 25 Juni 2026 – LSM PENJARA Indonesia DPD Provinsi Lampung bersama Organisasi masyarakat Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Pesawaran, berencana menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Kabupaten Pesawaran, Aksi tersebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan adanya sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran, khususnya anggaran sewa kendaraan dinas Tahun Anggaran 2026 yang nilainya mencapai Rp1.252.215.000.
Ketua LMPP, Deni Yohanes Lukman, menyatakan bahwa pihaknya menilai anggaran sewa kendaraan dinas tersebut perlu mendapat perhatian serius dan dilakukan pengkajian lebih mendalam demi menjamin transparansi serta akuntabilitas penggunaan keuangan daerah.
“Uang rakyat jangan dibelanjakan untuk hal-hal yang tidak jelas. DPRD selama ini sudah menggunakan kendaraan dinas dari pemerintah daerah, bahkan sebagian menggunakan kendaraan pribadi. Lalu mengapa masih terdapat anggaran sewa kendaraan dinas dengan nilai cukup fantastis. Ini patut dipertanyakan,” ujar Deni, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, aksi yang akan digelar tersebut tidak hanya menyoroti anggaran sewa kendaraan dinas tahun 2026, namun juga sejumlah penggunaan anggaran di lingkungan DPRD Kabupaten Pesawaran pada periode 2023 hingga 2026 yang dinilai perlu dilakukan evaluasi secara terbuka kepada publik.
LMPP dan LSM PENJARA Indonesia menduga terdapat sejumlah kejanggalan administrasi yang berpotensi menimbulkan dugaan manipulasi dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ). Oleh sebab itu, kedua organisasi tersebut mendesak aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran dimaksud.
Selain itu, massa aksi juga mendesak DPRD Kabupaten Pesawaran untuk lebih mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD.
Rencana aksi demonstrasi tersebut, menurut pihak penyelenggara, akan dilakukan dalam waktu dekat dengan membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan kejanggalan penggunaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran.
Pemerintah daerah pada prinsipnya diperbolehkan melakukan pengadaan kendaraan operasional melalui mekanisme sewa sesuai ketentuan yang berlaku, namun pelaksanaannya tetap harus mengedepankan asas transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi maupun dugaan kejanggalan yang disampaikan oleh LMPP dan LSM PENJARA Indonesia DPD Provinsi Lampung
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sekretariat Dewan Kabupaten Pesawaran, saat di konfirmasi melalui via whatsapp dalam keadaan sedang tidak aktif.










