Mahmuddin Ketua LSM PENJARA Indonesia DPD Provinsi Lampung Soroti Pengadaan Diskominfo Kota Bandar Lampung Sebesar Rp9,14 Milyar Siapkan Surat Resmi Desak APH Lakukan Pemeriksaan

Bandar Lampung – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Indonesia DPD Provinsi Lampung menyatakan akan mengirimkan surat resmi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandar Lampung sebagai tindak lanjut atas data realisasi pengadaan barang dan jasa yang tercatat hingga Juli 2026 dengan nilai sekitar **Rp9.142.782.050**.

 

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat untuk meminta penjelasan secara resmi mengenai sejumlah paket pengadaan yang dinilai perlu mendapatkan klarifikasi dari pemerintah daerah.

 

Ketua **LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Indonesia DPD Provinsi Lampung** menyampaikan bahwa pihaknya menghormati setiap proses pengadaan yang telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Namun, menurutnya, keterbukaan informasi kepada publik merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.

 

*”Kami akan menyampaikan surat resmi kepada Diskominfo Kota Bandar Lampung untuk meminta penjelasan mengenai sejumlah paket pengadaan yang telah direalisasikan. Tujuannya bukan untuk menghakimi, tetapi agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai penggunaan anggaran daerah,”* ujarnya.

 

Menurutnya, beberapa pos anggaran bernilai besar, seperti belanja internet, jasa teknologi informasi, kerja sama media, hingga pengadaan komputer, perlu dijelaskan secara terbuka mengenai mekanisme pelaksanaannya, dasar penetapan penyedia, spesifikasi pekerjaan, serta realisasi pembayaran kepada masing-masing rekanan.

 

Ia menilai bahwa apabila seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka tidak ada alasan bagi instansi untuk tidak memberikan penjelasan kepada publik melalui mekanisme hak jawab maupun klarifikasi.

 

Selain akan mengirimkan surat kepada Diskominfo Kota Bandar Lampung, **LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Indonesia DPD Provinsi Lampung** juga menyatakan akan menyampaikan permohonan pengawasan kepada lembaga yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

*”Kami mendesak aparat penegak hukum serta lembaga pengawas yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi yang memenuhi ketentuan hukum. Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup kesesuaian nominal anggaran, pelaksanaan kontrak, spesifikasi barang dan jasa, serta mekanisme pemilihan atau penetapan penyedia, sehingga penggunaan APBD benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,”* tegasnya.

 

Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting dilakukan untuk memastikan setiap penggunaan anggaran daerah telah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

 

LSM PENJARA Indonesia DPD Provinsi Lampung berharap **Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta aparat penegak hukum (APH)** dapat menindaklanjuti apabila terdapat informasi awal atau temuan yang memerlukan audit maupun pemeriksaan lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

 

Pihaknya menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan keuangan daerah, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum. Setiap dugaan penyimpangan harus dibuktikan melalui mekanisme audit, pemeriksaan, dan proses hukum yang berlaku.

 

Di akhir keterangannya, Ketua **LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Indonesia DPD Provinsi Lampung** kembali mengajak Diskominfo Kota Bandar Lampung untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi secara terbuka agar informasi yang diterima masyarakat tetap utuh, berimbang, dan berdasarkan fakta.

 

*”Kami berharap Diskominfo Kota Bandar Lampung dapat memberikan penjelasan resmi. Transparansi dan keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah,”* pungkasnya.

 

Diberitakan sebelumnya : DISKOMINFO Kota Bandar Lampung Jadi Sorotan Pada Realisasi Pengadaan Rp. 9,14 Milyar TA 2026
https://infojejama.com/2026/07/02/diskominfo-kota-bandar-lampung-jadi-sorotan-pada-realisasi-pengadaan-rp-914-milyar-ta-2026////// ( Redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!