Metro Lampung – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara (TRINUSA) Kota Metro menyoroti pengelolaan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro Provinsi Lampung, untuk Tahun Anggaran 2026. Lembaga tersebut secara resmi melayangkan surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi terkait rencana dan realisasi anggaran yang tertera dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Ketua DPC LSM TRINUSA Kota Metro, Usman, menyatakan bahwa surat bernomor 183/DPD/LSM-TRINUSA/DPC/KOTA METRO/VII/2025 ini merupakan langkah awal fungsi pengawasan dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel . Langkah ini sejalan dengan peran serta masyarakat dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah .
“Kami memohon kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk memberikan konfirmasi dan klarifikasi tertulis,” ujar Usman kepada awak media, Selasa (2/7). Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi yang memuat sejumlah poin penting terkait rincian anggaran yang tertera dalam RUP, dengan total puluhan paket belanja yang didominasi metode E-Purchasing .
Dalam suratnya, DPC LSM TRINUSA menyoroti beberapa hal krusial, di antaranya:
1. Realisasi Anggaran: Bagaimana realisasi setiap paket belanja, termasuk mekanisme pertanggungjawaban dan penyerapan anggarannya.
2. Proses Pengadaan: Kejelasan proses pengadaan untuk setiap paket, terutama untuk metode E-Purchasing, Pengadaan Langsung, dan paket yang dikecualikan, serta mekanisme pengawasannya.
3. Rasionalisasi Anggaran: Adanya sejumlah kode RUP dengan judul belanja yang serupa (misalnya, Alat Tulis Kantor, Kertas dan Cover, Bahan Cetak) yang tercantum dalam RUP berbeda. Hal ini dinilai berpotensi terjadi duplikasi atau pemborosan anggaran sehingga perlu klarifikasi mengenai kebutuhan dan spesifikasi teknisnya.
4. Efisiensi dan Prioritas: Bagaimana Dinas Perhubungan memastikan belanja tersebut sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan prinsip efisiensi di tengah kebijakan fiskal yang menekankan penghematan, serta kesesuaiannya dengan target penurunan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM yang menjadi prioritas APBD 2026.
5. Pemanfaatan Hasil: Jika ada pekerjaan pemeliharaan atau pengadaan yang telah selesai (khususnya di bulan Januari 2026), dimohon untuk menginformasikan hasil dan manfaat yang telah dirasakan oleh masyarakat.
Usman menambahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pos anggaran yang menjadi perhatian adalah belanja penerangan jalan umum (PJU) yang mencapai angka fantastis, sementara fokus pemeliharaan dan penambahan titik lampu masih menjadi persoalan di masyarakat. Hal ini sejalan dengan temuan di lapangan bahwa masih banyak titik lampu jalan yang padam dan belum tertangani secara maksimal .
“Kami menyadari bahwa pengelolaan anggaran publik merupakan tanggung jawab besar yang memerlukan transparansi dan akuntabilitas,” tegas Usman.
Pihaknya berharap permohonan ini dapat dilayani sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Ancaman Aksi Demo
LSM TRINUSA memberikan batas waktu kepada Dinas Perhubungan untuk merespons surat klarifikasi tersebut. Jika tidak ada respons atau jawaban yang diberikan dinilai tidak memuaskan dan tidak transparan, maka DPC LSM TRINUSA mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa.
“Kami akan gelar unjuk rasa desak transparansi jika tidak direspons,” pungkas Usman. Langkah eskalasi ini akan ditempuh sebagai bentuk kepedulian terhadap uang rakyat agar tidak disalahgunakan .
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Metro belum memberikan tanggapan resmi terkait surat permintaan klarifikasi dari LSM TRINUSA










