Lampung Selatan, 6 September 2026 – Menghadapi fenomena alam El Nino yang berpotensi menurunkan ketersediaan air baku, Perumda Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan menyusun langkah strategis berupa rencana penambahan debit air. Langkah ini bersifat sementara dan antisipatif, guna menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengganggu kebutuhan warga setempat.
Berbagai langkah nyata dan koordinasi menyeluruh telah dilakukan sejak pertengahan Agustus 2026, melibatkan pemerintah desa, kecamatan, dinas terkait, hingga unsur akademisi:
14 Agustus 2026 (Malam): Dilakukan pendekatan kekeluargaan dan silaturahmi dengan Pemerintah Desa Cugung dan Desa Krinjing guna membangun kesepahaman awal.
16 Agustus 2026 (Siang): Diselenggarakan rapat resmi di Balai Desa Cugung. Pertemuan dihadiri oleh Camat setempat, Kepala Desa Cugung, jajaran manajemen Perumdam, serta tokoh masyarakat setempat.
19 Agustus 2026 Tim teknis melakukan survei langsung ke lokasi sumber air. Sore harinya dilanjutkan rapat terbatas yang dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas PMD, Camat, Kepala Desa Cugung, pihak Perumdam, serta Akademisi P. Toto Priyana untuk mendukung keputusan berbasis data.
Dalam kesepakatan tersebut ditegaskan: sumber air yang direncanakan untuk uji coba bukanlah dari aliran Ci Tiis yang selama ini dimanfaatkan bersama oleh tiga desa (Cugung, Kerinjing, dan Batu Balak).
Sumber yang dimaksud berada di kawasan Register 3, berjarak sekitar 1 kilometer di atas lokasi sumber Ci Tiis. Sumber ini belum pernah dimanfaatkan oleh pihak Perumda sebelumnya.
Pihak Perumda menjamin keamanan pasokan air bagi warga sekitar melalui mekanisme musyawarah yang disepakati bersama:
Rencana pemanfaatan akan dilakukan melalui tahap UJI COBA dan disaksikan bersama.
Ketentuan pentingnya apabila setelah diuji coba terbukti berdampak pada penurunan debit air di sumber Ci Tiis, maka Perumda wajib seketika menghentikan dan menutup pemanfaatan sumber baru tersebut.
Langkah ini diambil murni sebagai respons terhadap kondisi alam yang bersifat sementara, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan tidak merugikan kebutuhan air bersih warga tiga desa.
Informasi ini disampaikan resmi oleh Manajemen Perumda Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.
Sumber Berita: Perumda Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan
Laporan: Tim Humas/Koordinasi Lapangan.










