PESAWARAN, Senin 7 September 2026 – Pascadilakukannya aksi penyampaian aspirasi oleh masyarakat bersama LSM Penjara Indonesia DPD Lampung terkait kondisi jalan provinsi di wilayah ruas Desa Kota Jawa, Tanjung Kerta, hingga Sukajaya, warga menyampaikan apresiasi setelah pekerjaan perbaikan jalan mulai dilaksanakan.
Warga berharap perbaikan tersebut benar-benar menjadi solusi atas kondisi jalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Mereka juga mengucapkan terima kasih karena aspirasi yang disampaikan melalui aksi tersebut dinilai telah mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Lampung.
Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Lampung, Mahmuddin, mengatakan pihaknya tetap akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Kita tetap awasi. Sampai saat ini belum ada informasi mengenai pagu anggaran terkait pekerjaan yang sedang dilaksanakan, termasuk apakah pekerjaan ini menggunakan konstruksi hotmix atau rigid beton. Kami berharap informasi publik jangan dibuat gelap. Masyarakat berhak mengetahui sumber anggaran dan spesifikasi pekerjaan tersebut,” ujar Mahmuddin, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi hal penting agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas sumber pembiayaan pekerjaan, termasuk apabila menggunakan anggaran pemerintah maupun sumber pembiayaan lainnya.
“Kalau memang menggunakan dana utang daerah, pelaksana jangan mengerjakan secara amburadul. Kita akan kawal kualitasnya, termasuk ketebalan sesuai standar jalan provinsi serta spesifikasi teknis yang harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Mahmuddin menambahkan, pengawasan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran publik maupun sumber pembiayaan lainnya dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
LSM Penjara Indonesia DPD Lampung juga mendorong Pemerintah Provinsi Lampung maupun pihak terkait untuk membuka informasi mengenai nama kegiatan, sumber dana, nilai atau pagu anggaran, jenis konstruksi, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta pihak pelaksana.
Dengan demikian, masyarakat dapat ikut mengawasi proses pembangunan dan memastikan kualitas pekerjaan jalan yang dikerjakan benar-benar sesuai standar yang ditetapkan.
“Kami mendukung adanya perbaikan jalan ini. Namun, dukungan harus dibarengi dengan transparansi dan pengawasan. Jangan sampai setelah masyarakat menyampaikan aspirasi, pekerjaannya justru tidak sesuai standar. Kami akan tetap mengawal sampai pekerjaan selesai dan hasilnya dapat dirasakan masyarakat,” pungkas Mahmuddin.










