LSM AMUNI Lampung Soroti Dugaan Korupsi Anggaran Hibah PMI Pesawaran, Desak BPK Audit Kegiatan Fiktif 

Pesawaran, Lampung – Aliansi Masyarakat untuk Institusi (AMUNI) Provinsi Lampung mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengaudit penggunaan anggaran hibah tahunan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pesawaran. Desakan ini muncul setelah LSM tersebut menemukan indikasi praktik pengajuan kegiatan fiktif dalam laporan penggunaan dana hibah senilai Rp200 juta per tahun selama tiga tahun berturut-turut (2022-2024).

 

Ketua AMUNI Lampung, Subki, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan dan menemukan ketidaksesuaian antara laporan resmi PMI Pesawaran dengan fakta di lapangan. “Dana hibah total Rp600 juta selama tiga tahun ini diduga digunakan untuk kegiatan yang tidak nyata. Misalnya, pelaporan simulasi bencana dan pelatihan kesehatan masyarakat yang tidak pernah dilakukan,” ungkap Subki dalam jumpa pers di Bandar Lampung, ( Sabtu/26/04/2025 )

 

Subki menegaskan, sejumlah warga di wilayah Pesawaran yang disebut sebagai penerima manfaat program PMI mengaku tidak pernah terlibat dalam kegiatan tersebut. “Ada laporan distribusi alat kesehatan dan bantuan sosial yang tidak sampai ke masyarakat. Ini sangat memprihatinkan karena PMI seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan kemanusiaan,” tambahnya.

 

AMUNI menuding ada rekayasa dokumen dan laporan keuangan untuk mengalihkan dana hibah tersebut. “Kami telah mengumpulkan sejumlah bukti administratif yang menunjukkan kejanggalan, seperti tanda tangan fiktif penerima bantuan dan laporan foto kegiatan yang diambil dari acara lama,” papar Subki.

 

Merespons temuan ini, AMUNI telah mengirim surat resmi kepada BPK RI dan meminta audit mendalam terhadap seluruh aliran dana hibah PMI Kabupaten Pesawaran. “Kami ingin BPK tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen, tetapi juga turun ke lapangan untuk memverifikasi kebenaran program yang dilaporkan,” tegas Subki.

 

Sampai berita ini diturunkan, PMI Kabupaten Pesawaran belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung menyatakan akan memproses permintaan audit setelah koordinasi dengan pusat. “Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami akan rekomendasikan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

 

Dugaan korupsi ini dinilai berpotensi merusak reputasi PMI sebagai lembaga netral yang bergerak di bidang kemanusiaan. Subki menekankan, praktik semacam ini juga mengancam efektivitas penanganan darurat bencana di Pesawaran, mengingat dana hibah seharusnya dialokasikan untuk kesiapsiagaan masyarakat.

 

AMUNI mengajak masyarakat dan pegiat antikorupsi untuk bersama-sama mengawal proses audit. “Kami membuka saluran pengaduan bagi siapa pun yang memiliki informasi atau dokumen terkait kasus ini. Transparansi adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik,” seru Subki.

 

**Langkah Selanjutnya:**

1. BPK RI diharap segera menginisiasi audit khusus terhadap PMI Pesawaran.

2. Pemerintah daerah diminta memperketat pengawasan penggunaan dana hibah, termasuk audit sebelum tahun anggaran berikutnya.

3. Aparat penegak hukum perlu menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen dan indikasi tindak pidana korupsi.

 

**Catatan Editor:**

– Total dana hibah yang disorot mencapai Rp600 juta (akumulasi 2022-2024).

– PMI Kabupaten Pesawaran sebelumnya aktif dalam program donor darah dan penanganan banjir, tetapi kini dipertanyakan integritas pengelolaan dananya.

– LSM AMUNI dikenal kritis mengawal isu tata kelola anggaran publik di Lampung, termasuk pernah mengungkap penyimpangan dana pendidikan pada 2022.

 

Selanjutnya team media ini melakukan koordinasi konfirmasi kepada indah selaku bendahara PMI Kabupaten Pesawaran melalui pesan whatsapp tidak ada balasan, hingga berita ini diterbitkan. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *