Lampung – Heboh mencuat pemberitaan dilansir dari media online Sinar lampung. Co yang berjudul “Mantan Napi Bongkar Dugaan Praktik Pungli di Lapas Kotabumi, Setoran Kamar Capai Jutaan Rupiah” Dan narasi dalam berita menjelaskan :

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara, diterpa isu miring terkait dugaan praktik pemerasan atau pungutan liar (pungli). Informasi ini mencuat setelah salah seorang mantan narapidana membeberkan penderitaannya selama menjalani masa hukuman di lapas tersebut.
Kepada awak media, mantan narapidana yang baru menghirup udara bebas pada 9 April 2026 tersebut mengisahkan pengalaman pahitnya selama empat tahun mendekam di Lapas Kotabumi. Ia menyebut adanya praktik pungutan tidak resmi yang dilakukan oleh oknum petugas.
“Praktik pemerasan di dalam sangat merajalela, seolah-olah mereka kebal hukum. Kami diminta membayar jika ingin menggunakan fasilitas ponsel,” ujarnya dengan nada sedih, Selasa 14 April 2026.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa setiap kamar diduga diwajibkan menyetorkan sejumlah uang untuk mendapatkan fasilitas tertentu. Tarif yang dipatok pun tergolong fantastis untuk ukuran warga binaan.
“Satu kamar harus menyetorkan uang antara Rp6 juta hingga Rp10 juta per bulan. Uang tersebut langsung disetorkan kepada oknum Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). Padahal di Lapas Kotabumi ada kurang lebih 40 kamar,” imbuhnya.
Munculnya dugaan ini menjadi sorotan tajam bagi publik. Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, justru diduga menjadi ajang pemerasan.
Dalam undang-undang tersebut, ditegaskan bahwa narapidana memiliki hak atas pembinaan dan persamaan hak tanpa diskriminasi, serta perlindungan terhadap hak asasi manusia dalam proses reintegrasi sosial.
Diketahui unggahan berita tersebut di unggah di media sosial tiktok menuai kritik dari seseorang yang mengatakan itu benar serta menjelaskan bahwa suami nya di tahan di lapss kota bumi, seorang pemilik akun tiktok lalu melontarkan komentar nya,
“Aq tau sih karna suami ku di tahan di sana benar” tarik nafas sih”.Jelas Nya
Lalu Tim media ini pun sedang upaya melanjutkan komunikasi kepada pilih akun yang melontarkan komentar tersebut untuk mendapatkan informasi keterangan lebih lanjut.
Belum Ada Tanggapan Resmi :
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPLP Lapas Kotabumi belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Upaya konfirmasi dari awak media di lapangan pun belum membuahkan hasil, media ini memberikan ruang klarifikasi sebagai hak jawab kepada pihak KPLP Kota Bumi untuk perimbangan pemberitaan.
Adapun Judul dalam link berita sebelum nya yang di unggah oleh media online sinar lampung. Co
Mantan Napi Bongkar Dugaan Praktik Pungli di Lapas Kotabumi, Setoran Kamar Capai Jutaan Rupiah | Sinar Lampung | Sinar Lampung https://share.google/dulPDgnRaCdReVKEj
By. Tim/Redaksi










