LSM TRINUSA Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Sekwan Kota Bandar Lampung Tidak Membalas Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi

Bandar Lampung, 14 Maret 2025 – LSM Transparansi dan Integritas Nasional (TRINUSA) Provinsi Lampung menyayangkan sikap Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kota Bandar Lampung yang tidak membalas surat konfirmasi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran tahun 2023 dan 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM TRINUSA Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, dalam konferensi pers yang digelar di kantor LSM tersebut, Jumat (14/3).

 

Faqih Fakhrozi mengungkapkan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang dikelola oleh Sekwan Kota Bandar Lampung. Temuan tersebut meliputi ketidaksesuaian laporan keuangan, penggunaan anggaran yang tidak transparan, serta potensi korupsi dalam sistem e-purchasing yang digunakan.

 

“Kami telah mengirim surat konfirmasi kepada Sekwan Kota Bandar Lampung untuk meminta klarifikasi terkait temuan BPK RI. Namun, hingga saat ini, tidak ada tanggapan atau balasan dari pihak mereka. Ini sangat disayangkan karena masyarakat berhak mengetahui kebenaran,” tegas Faqih Fakhrozi.

 

Lebih lanjut, Faqih meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut dugaan korupsi tersebut, terutama terkait anggaran yang dikelola melalui sistem e-purchasing. Menurutnya, sistem tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk praktik korupsi jika tidak diawasi dengan ketat.

 

“Kami mendesak APH untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini. Sistem e-purchasing seharusnya memudahkan transparansi, bukan justru menjadi celah untuk korupsi,” tambah Faqih.

 

Menanggapi sikap diam dari Sekwan Kota Bandar Lampung, LSM TRINUSA Provinsi Lampung berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Sekwan dalam waktu dekat. Aksi ini bertujuan untuk mendesak pemerintah kota dan APH agar segera menindaklanjuti temuan BPK RI serta memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

 

“Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini diusut tuntas. Masyarakat Kota Bandar Lampung berhak mendapatkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran mereka,” tegas Faqih.

 

Sampai berita ini diturunkan, pihak Sekwan Kota Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait surat konfirmasi dari LSM TRINUSA maupun rencana aksi unjuk rasa. Masyarakat pun diharapkan terus memantau perkembangan kasus ini, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan di Kota Bandar Lampung. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *