Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Rigid Beton di Punduh Pidada Disorot LSM Penjara Indonesia Dpd Lampung

Infojejama.com – Pesawaran, Lampung – Pembangunan infrastruktur jalan rigid beton di wilayah Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, kembali menjadi sorotan publik, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia DPD  Provinsi Lampung menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada proyek jalan yang berada di Desa Suka Jaya Punduh Kecamatan Marga Punduh Perbatasan dengan Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

Ketua LSM Penjara Indonesia Dpd Provinsi Lampung, Mahmudin,bersama Rudi Sapari yang turun langsung di lokasi pekerjaan proyek jalan mengaku menemukan dugaan pengurangan ketebalan struktur dasar beton serta retak retak saat melakukan pengecekan langsung di lokasi proyek.

 

Menurut Mahmudin, berdasarkan hasil temuan di lapangan, ketebalan dasar rigid beton diduga tidak sesuai dengan standar yang seharusnya, serta retak seribu diduga kurang nya kualitas matrial yang digunakan, Ia menyebutkan, pada beberapa titik ditemukan ukuran ketebalan yang bervariasi, mulai dari sekitar 7 – 8 – 9 centi meter yang seharusnya rata sama ketebalan 10 centi meter.

“Seharusnya ketebalan dasar rigid beton sesuai spesifikasi mencapai 10 sentimeter. Namun dari hasil pengecekan di lapangan, kami menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian ukuran pada beberapa bagian proyek,” ujar Mahmudin.

 

Ia menilai, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka kondisi itu dapat berdampak terhadap kualitas dan daya tahan jalan dalam jangka panjang. Menurutnya, pengurangan volume material berpotensi menyebabkan konstruksi jalan lebih cepat mengalami kerusakan dan dapat merugikan keuangan negara maupun masyarakat sebagai pengguna jalan.

LSM Penjara Provinsi Lampung juga meminta instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit teknis secara menyeluruh terhadap proyek tersebut. Selain itu, aparat penegak hukum diminta turun tangan guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

 

“Kami berharap ada langkah cepat dari pihak terkait agar dugaan ini dapat segera ditindaklanjuti secara transparan dan profesional,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi ataupun klarifikasi atas dugaan yang disampaikan LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung tersebut. Media ini memberikan ruang kepada pihak terkait untuk memberikan keterangan atau hak jawab sebagai perimbangan pemberitaan. (Redaksi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!