Dinas PUPR Tulang Bawang Barat Diduga Kangkangi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, LSM TRINUSA Soroti dan Rencanakan Unjuk Rasa

Tulang Bawang Barat, 14 Maret 2025 – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat diduga mengabaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini disoroti oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Transparansi dan Integritas Nasional (TRINUSA) yang merencanakan aksi unjuk rasa terkait dugaan korupsi berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2023 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dugaan korupsi tersebut menyangkut kegiatan pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-purchasing yang berpotensi disalahgunakan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Cabang (DPC) TRINUSA Tulang Bawang Barat, Masdar, menyampaikan bahwa sebelumnya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM TRINUSA telah mengirim surat konfirmasi kepada Dinas PUPR Tulang Bawang Barat untuk meminta klarifikasi terkait temuan BPK RI. Namun, hingga saat ini, tidak ada respons atau tanggapan dari pihak Dinas PUPR.

“Kami telah melayangkan surat konfirmasi sejak beberapa waktu lalu, tetapi sampai sekarang tidak ada balasan sama sekali. Ini jelas melanggar prinsip keterbukaan informasi publik yang dijamin oleh undang-undang,” tegas Masdar dalam konferensi pers yang digelar di kantor LSM TRINUSA, Jumat (14/3).

Berdasarkan LHP BPK RI, ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Dinas PUPR Tulang Bawang Barat, terutama dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-purchasing. Sistem yang seharusnya mempermudah transparansi justru diduga dimanfaatkan untuk praktik korupsi.

“Temuan BPK RI menunjukkan adanya potensi korupsi yang serius. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini,” tambah Masdar.

Menanggapi sikap diam dari Dinas PUPR Tulang Bawang Barat, LSM TRINUSA berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas PUPR dalam waktu dekat. Aksi ini bertujuan untuk mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait agar segera menindaklanjuti temuan BPK RI serta memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

“Kami tidak akan tinggal diam. Masyarakat Tulang Bawang Barat berhak mengetahui kebenaran dan mendapatkan keadilan. Jika pihak Dinas PUPR tetap tidak merespons, kami akan terus mendorong melalui aksi-aksi nyata,” tegas Masdar.

Sampai berita ini diturunkan, Dinas PUPR Tulang Bawang Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait surat konfirmasi dari LSM TRINUSA maupun rencana aksi unjuk rasa. Masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan kasus ini, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Tulang Bawang Barat. ( Heri Akbar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *