LSM Konsorsium Pengawasan Audit Independen (KPAI-RI) Provinsi Lampung Soroti Dugaan Korupsi di BPKAD, Rencanakan Unjuk Rasa

 

Bandar Lampung, 14 Maret 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Konsorsium Pengawasan Audit Independen (KPAI-RI) Provinsi Lampung menyoroti dugaan praktik korupsi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LSM KPAI-RI Provinsi Lampung, M. Yunus Alamsyah, dalam konferensi pers yang digelar di kantor LSM tersebut, Jumat (14/03/2025).

 

M. Yunus Alamsyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi awal terkait pengelolaan keuangan dan aset di BPKAD Provinsi Lampung. Hasilnya, ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan yang diduga kuat merupakan tindakan korupsi. Beberapa temuan tersebut meliputi ketidaksesuaian laporan keuangan, transaksi mencurigakan, serta pengelolaan aset yang tidak transparan.

 

“Kami menemukan adanya indikasi korupsi yang cukup serius di BPKAD Provinsi Lampung. Praktik-praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” tegas M. Yunus Alamsyah.

 

Menanggapi temuan tersebut, KPAI-RI Provinsi Lampung berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BPKAD Provinsi Lampung dalam waktu dekat. Aksi ini bertujuan untuk mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut. Selain itu, LSM ini juga akan menyerahkan seluruh bukti yang telah dikumpulkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat Provinsi Lampung.

 

“Kami tidak akan tinggal diam. Masyarakat Lampung berhak mengetahui kebenaran dan mendapatkan keadilan. Kami mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas kasus ini,” tambah M. Yunus Alamsyah.

 

Sampai berita ini diturunkan, pihak BPKAD Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan dan rencana aksi yang digulirkan oleh KPAI-RI. Namun, sumber internal menyatakan bahwa BPKAD siap membuka diri untuk diaudit dan berkooperasi dengan pihak berwenang jika diperlukan.

 

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan kasus ini, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan di Provinsi Lampung.

 

#KPAIRI #BPKADLampung #AntiKorupsi #TransparansiKeuangan #Lampung #M YunusAlamsyah

 

( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *