Pekerja Diduga Tidak Gunakan APD, Proyek Revitalisasi P2SP SMP Raden Pattah di Way Khilau Jadi Sorotan

Pesawaran – Pelaksanaan proyek Revitalisasi Sekolah Mekanisme Swakelola pada P2SP SMP Raden Pattah di Desa Gunung Sari, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, yang bersumber dari APBN Tahun 2026 dengan nilai Rp1.012.976.000, menjadi sorotan setelah ditemukan para pekerja di lokasi diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat melaksanakan pekerjaan.

 

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas pembangunan tanpa mengenakan perlengkapan keselamatan kerja seperti helm proyek, sepatu keselamatan, maupun APD lainnya yang lazim digunakan pada pekerjaan konstruksi.

 

Kondisi tersebut diduga tidak memenuhi ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta ketentuan teknis K3 pada sektor jasa konstruksi. Penerapan K3 bertujuan melindungi keselamatan pekerja sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan kerja.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan maupun klarifikasi dari pihak pelaksana pekerjaan maupun pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut terkait dugaan tidak diterapkannya penggunaan APD di lokasi pekerjaan.

 

Media ini tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan memberikan kesempatan kepada pihak pelaksana proyek, pengawas, maupun instansi terkait untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!