Penyertaan Modal Desa 19 Pekon se-Kecamatan Cukuh Balak Jadi Sorotan, Warga Minta Transparansi Pengelolaan BUMDes TA 2025

Tanggamus – Alokasi anggaran penyertaan modal desa (BUMDes) Tahun Anggaran 2025 di sejumlah pekon se-Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan publik dan menuai kritik dari sebagian masyarakat. Warga berharap pemerintah pekon dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai realisasi penggunaan anggaran tersebut agar tidak menimbulkan berbagai dugaan di tengah masyarakat.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah pekon mengalokasikan penyertaan modal desa pada Tahun Anggaran 2025, di antaranya :

Pekon Banjar Manis sebesar Rp63.832.000,

Pekon Banjar Negeri Rp102.000.000,

Pekon Gedung Rp102.000.000,

Pekon Kacamarga Rp182.500.000,

Pekon Karang Buah Rp182.500.000,

Pekon Kejadian Lom Rp143.000.000,

Pekon Kubulangka Rp165.000.000,

Pekon Kutakakhang Rp133.000.000,

Pekon Pampangan Rp164.900.000,

Pekon Pekondoh Rp145.000.000,

Pekon Putih Doh Rp95.310.000,

Pekon Sawang Balak Rp142.500.000,

Pekon Suka Banjar Rp140.516.000,

Pekon Suka Padang Rp143.000.000,

Pekon Sukaraja Rp140.500.000,

Pekon Tanjung Betuah Rp96.440.000,

Pekon Tanjung Jati (data penyertaan modal tidak tersedia),

Pekon Tanjung Raja Rp147.229.000,

Pekon Tengor Rp103.578.000,

Pekon Way Rilau Rp149.700.000.

 

Salah seorang warga Kecamatan Cukuh Balak yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan sejumlah dugaan terkait pemanfaatan penyertaan modal desa tersebut.

 

«”Kami menduga banyak yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Yang terlihat hanya kandangnya saja. Waktu itu alasannya dana dipangkas Menteri Keuangan. Kami menduga alasan itu tidak tepat, karena setahu kami dana tahap pertama sudah terealisasi, sedangkan yang dilakukan penyesuaian adalah anggaran tertentu pada tahap berikutnya,” ujarnya.»

 

Pernyataan tersebut merupakan pendapat narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan maupun tanggapan resmi dari pemerintah pekon maupun pihak terkait mengenai dugaan tersebut.

 

Masyarakat berharap pemerintah pekon dan pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di masing-masing desa dapat menyampaikan laporan realisasi penyertaan modal secara terbuka, termasuk perkembangan usaha yang dijalankan, sehingga penggunaan anggaran desa dapat diketahui dan diawasi bersama.

 

Media ini juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh kepala pekon, pengurus BUMDes, Pemerintah Kecamatan Cukuh Balak, maupun instansi terkait apabila ingin memberikan penjelasan atau tanggapan atas informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!