WARGA RESAH, DUGAAN JUDI DADU/KOPROK DI DUSUN WETAN PARET APH DIMINTA BERTINDAK

LAMPUNG SELATAN — Warga Dusun Wetan Paret, Desa Kerto Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, dikabarkan resah dengan dugaan adanya aktivitas perjudian jenis dadu atau koprok yang disebut-sebut berlangsung di wilayah tersebut.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas yang diduga merupakan permainan judi dadu/koprok tersebut menjadi perhatian masyarakat karena dinilai dapat menimbulkan keresahan serta berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.

 

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum (APH) dapat segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan hukum apabila dugaan tersebut terbukti.

 

“Kami berharap aparat bisa turun langsung melakukan pengecekan. Kalau memang benar ada aktivitas perjudian, kami meminta agar segera ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

 

Warga juga berharap lingkungan tempat tinggal mereka tetap aman dan kondusif serta terbebas dari aktivitas yang berpotensi meresahkan masyarakat.

 

Namun demikian, informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman dari pihak berwenang. Media ini tidak menuduh pihak tertentu sebagai pelaku dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

 

Untuk itu, aparat kepolisian diharapkan dapat memberikan klarifikasi sekaligus melakukan pemeriksaan di lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

 

Ruang Klarifikasi Terbuka

 

Pihak-pihak yang disebut maupun pihak terkait lainnya diberikan ruang yang seluas-luasnya untuk memberikan klarifikasi, bantahan, atau informasi tambahan mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Pewarta : Ismail Marzuki