BS Ketua Kelompok Tani Penerima Program IRPOM di Mada Jaya Diduga Hendak Beri Uang kepada Wartawan Saat Hendak Konfirmasi Jadi Pertanyaan

PESAWARAN, LAMPUNG — Sikap Ketua Kelompok Tani berinisial BS, warga Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, menjadi sorotan setelah seorang wartawan yang hendak melakukan konfirmasi terkait pekerjaan Program Irigasi Perpompaan (IRPOM) mengaku menerima sejumlah pesan singkat yang menyinggung persoalan uang.

 

Program IRPOM tersebut merupakan program bantuan pemerintah di bidang pertanian. Dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial dan memperoleh informasi secara berimbang, seorang wartawan mendatangi kediaman BS untuk meminta keterangan terkait pelaksanaan pekerjaan IRPOM di Desa Mada Jaya.

 

Namun, saat wartawan tiba, BS tidak berada di rumah. Wartawan kemudian mengirimkan foto kediaman BS sebagai pemberitahuan bahwa dirinya telah datang untuk melakukan konfirmasi.

 

Kemudian BS mengirim pesan singkat kepada wartawan yang berbunyi:

 

«“Rud. Ti sy TF sy mah blm pegang uang.”»

 

Pesan tersebut kemudian dibalas oleh wartawan dengan penegasan bahwa kedatangannya bukan untuk meminta uang.

 

«“Maaf saya gak minta minta uang. Kapan saya minta uang. Saya tadi ke rumah cuma mau konfirmasi.”»

BS kemudian membalas:

«“Oh iya saya jalan tadi.”»

Tidak berhenti sampai di situ, BS kembali mengirimkan pesan kepada wartawan yang berbunyi:

 

«“Nanti… sya tlpon….rud.. klo SDH Redi… Mhn bersabar ..kmaren saya jln . Dgn istri…. Kwn saya jga .blm saya temui.. yg dari Lxxx rud…mhn sabar Krm dulu no dana.”»

 

Rangkaian pesan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai maksud pembicaraan BS terkait uang, terlebih komunikasi tersebut terjadi ketika wartawan sedang melakukan upaya konfirmasi mengenai pekerjaan Program IRPOM di Desa Mada Jaya.

 

Diduga Hendak Memberikan Uang

Berdasarkan rangkaian komunikasi tersebut, muncul dugaan bahwa BS hendak menawarkan atau memberikan sejumlah uang kepada wartawan. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan tanpa adanya klarifikasi langsung dari BS mengenai maksud sebenarnya dari pesan yang dikirimkan.

 

Sikap tersebut pun menjadi pertanyaan publik: ada apa dengan pelaksanaan Program IRPOM di Desa Mada Jaya sehingga ketika wartawan datang untuk melakukan konfirmasi, justru muncul pembicaraan mengenai uang?

 

Wartawan menegaskan bahwa kedatangannya merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi dan melakukan konfirmasi, bukan untuk meminta imbalan dalam bentuk apa pun.

 

Konfirmasi diperlukan untuk mengetahui secara terang mengenai pelaksanaan program, kelompok penerima bantuan, nilai bantuan, sumber anggaran, jenis pekerjaan, serta kesesuaian pelaksanaan IRPOM dengan ketentuan yang berlaku.

 

Perlu Klarifikasi

 

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, BS selaku Ketua Kelompok Tani diberikan ruang untuk menjelaskan maksud dari pesan-pesan tersebut, termasuk apa yang dimaksud dengan kalimat “blm pegang uang”, “mhn bersabar”, dan “Krm dulu no dana”.

 

Pihak Pemerintah Desa Mada Jaya, instansi pertanian terkait, maupun pihak Kementerian Pertanian juga diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan Program IRPOM di Desa Mada Jaya.

 

Redaksi tetap berpegang pada prinsip praduga tidak bersalah. Dugaan mengenai adanya upaya pemberian uang kepada wartawan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti sebelum terdapat klarifikasi dan bukti yang memadai.

 

Ruang Hak Jawab dan Klarifikasi

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi BS, kelompok tani penerima bantuan, pemerintah desa, maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi, bantahan, atau hak jawab atas pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan dalam karya jurnalistik.