RAB dan Fisik Bangunan Diduga Berbeda, Kepala PAUD Tunas Bangsa II Bungkam Saat Dikonfirmasi Media

Tim LSM dan Media Temukan Perbedaan Ukuran dalam Penelusuran Lapangan, Kepala Tukang Minta Konfirmasi kepada Kepala Sekolah

INFOJEJAMA.COM//TULANG BAWANG BARAT — Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di PAUD Tunas Bangsa II, Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, menjadi sorotan setelah tim LSM dan media melakukan pengecekan langsung terhadap pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi di lokasi.

Penelusuran dilakukan dengan memantau kondisi fisik bangunan, melakukan pengecekan ukuran, memeriksa dokumen yang berkaitan dengan pekerjaan, serta melakukan wawancara dengan pihak yang berada dan bekerja langsung di lokasi.

Dari hasil penelusuran tersebut, tim menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah maupun pihak terkait, terutama mengenai dugaan perbedaan ukuran bangunan antara dokumen pekerjaan dan kondisi fisik di lapangan.

Dokumen Diperlihatkan Langsung Kepala Tukang

Dalam proses pengecekan di lokasi, kepala tukang memperlihatkan sejumlah dokumen terkait pekerjaan kepada tim LSM dan media.

Dokumen tersebut kemudian dicermati dan dibandingkan dengan kondisi fisik bangunan di lapangan. Dari dokumen yang diperlihatkan, ukuran bangunan yang menjadi perhatian tim disebut 8×6 meter.

Sementara berdasarkan pengecekan dan pengukuran yang dilakukan tim di lapangan, bangunan tersebut disebut berukuran sekitar 5×6 meter.

Jika kedua ukuran tersebut merujuk pada objek pekerjaan yang sama, maka terdapat perbedaan luas sekitar 18 meter persegi. Ukuran 8×6 meter setara 48 meter persegi, sedangkan 5×6 meter sekitar 30 meter persegi.

Namun, tim menegaskan bahwa angka tersebut masih merupakan temuan awal yang perlu diklarifikasi dan diverifikasi berdasarkan dokumen teknis secara menyeluruh.

Papan Proyek Justru Mencantumkan Ukuran 12×8 Meter

Sorotan semakin mengemuka karena papan informasi proyek yang terpasang di lokasi mencantumkan ukuran 12×8 m².

Pada papan tersebut tertulis:

PROGRAM REVITALISASI SATUAN PENDIDIKAN
Direktorat Jenderal PAUD Dasmen
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Papan informasi juga mencantumkan:

Nama Kegiatan: Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026
Pekerjaan: Rehap Ruang Kelas, Toilet, Sanitasi
Ukuran: 12×8 m²
Jumlah Bantuan: Rp196.881.000,-
Sumber Dana: APBN Tahun Anggaran 2026
Pelaksana: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP)
Waktu Pelaksanaan: 120 Hari Kalender.

Pada bagian bawah papan disebutkan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) PAUD Tunas Bangsa II Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung.

Dengan adanya tiga informasi ukuran yang menjadi perhatian—12×8 meter pada papan proyek, 8×6 meter pada dokumen yang diperlihatkan kepada tim, serta sekitar 5×6 meter berdasarkan pengecekan lapangan—tim menilai perlu ada penjelasan resmi mengenai dasar dan objek dari masing-masing ukuran tersebut.

Kepala Tukang: Silakan Konfirmasi dengan Kepala Sekolah

Dalam wawancara di lokasi, kepala tukang juga memberikan keterangan kepada tim mengenai pelaksanaan pekerjaan dan dokumen yang diperlihatkan.

Ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai persoalan yang menjadi perhatian tim, kepala tukang meminta agar konfirmasi dilakukan kepada pihak sekolah.

“Silakan konfirmasi dengan kepala sekolah, Ibu Nikmah, karena di sini kami hanya kerja,” ujar kepala tukang kepada tim.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari hasil wawancara tim dalam proses penelusuran.

Tim kemudian menjadikan keterangan tersebut sebagai dasar untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala PAUD Tunas Bangsa II, Ibu Nikmah, sebagai pihak yang dinilai perlu memberikan penjelasan mengenai perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.

Tim Temukan Sejumlah Keretakan Bangunan

Selain persoalan ukuran, dalam pengecekan langsung di lokasi tim juga memantau kondisi fisik bangunan yang telah menjalani pekerjaan rehabilitasi.

Tim melihat adanya sejumlah bagian bangunan yang tampak mengalami keretakan.

Kondisi tersebut turut ditanyakan kepada kepala tukang saat wawancara. Menurut keterangan kepala tukang kepada tim, bagian yang mengalami keretakan tersebut akan kembali diperbaiki.

Temuan tersebut juga menjadi perhatian tim untuk memastikan kualitas pekerjaan. Namun, penyebab keretakan belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan pengamatan visual dan masih membutuhkan pemeriksaan teknis.

Pekerjaan Menggunakan Dana APBN

Berdasarkan papan informasi kegiatan, program tersebut menggunakan APBN Tahun Anggaran 2026, dengan jumlah bantuan yang tercantum sebesar Rp196.881.000.

Karena menggunakan anggaran pemerintah, tim menilai pelaksanaan pekerjaan penting untuk dikawal dari sisi transparansi, volume pekerjaan, mutu bangunan, serta kesesuaian antara dokumen perencanaan dan realisasi di lapangan.

Tim menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial dilakukan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, tetapi untuk memastikan penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan program.

Upaya Konfirmasi kepada Kepala Sekolah

Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, tim media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala PAUD Tunas Bangsa II, Ibu Nikmah.

Upaya konfirmasi dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, khususnya untuk meminta penjelasan mengenai dugaan perbedaan ukuran bangunan, dokumen pekerjaan, serta kondisi fisik bangunan yang ditemukan dalam penelusuran.

Namun, hingga rilis berita ini diterbitkan, Ibu Nikmah belum memberikan tanggapan atau respons terhadap upaya konfirmasi yang dilakukan media.

Tim tetap menghormati hak pihak sekolah untuk memberikan penjelasan. Tidak adanya respons sampai berita ini diterbitkan tidak dimaknai sebagai pengakuan maupun pembenaran terhadap dugaan yang sedang ditelusuri.

Klarifikasi Masih Ditunggu

Tim LSM dan media menegaskan bahwa hasil penelusuran ini belum menjadi kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran.

Perbedaan ukuran tersebut masih harus diverifikasi melalui pencocokan antara RAB, gambar teknis, volume pekerjaan, ukuran fisik bangunan dan dokumen pendukung lainnya.

Begitu pula dengan temuan keretakan bangunan, diperlukan penjelasan teknis untuk mengetahui penyebab dan memastikan apakah perbaikan yang disebutkan kepala tukang telah dilakukan sesuai standar pekerjaan.

Pihak sekolah, khususnya Ibu Nikmah, tetap diberikan ruang hak jawab dan klarifikasi secara berimbang.

Apabila pihak sekolah memberikan tanggapan, dokumen pendukung, atau penjelasan mengenai seluruh temuan tersebut, media siap memuatnya secara proporsional dalam pemberitaan lanjutan.

Dengan demikian, pemberitaan ini merupakan hasil penelusuran langsung tim LSM dan media berdasarkan dokumen yang diperlihatkan, pengecekan lapangan, serta wawancara dengan kepala tukang, sementara kesimpulan akhir masih menunggu klarifikasi pihak sekolah dan verifikasi teknis lebih lanjut.

Rilis: Josan