Proyek Revitalisasi TK Al Jauharotunaqiyyah di Way Khilau Jadi Sorotan, Diduga Abaikan K3 dan Gunakan Material Berkualitas Rendah

Pesawaran – Proyek revitalisasi TK Al Jauharotunaqiyyah yang berlokasi di Desa Masa Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, menjadi sorotan publik. Proyek yang dilaksanakan melalui Program Percepatan Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan nilai anggaran sebesar Rp418.040.000 itu diduga mengabaikan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta menggunakan material yang dipersoalkan kualitasnya.

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, sejumlah pekerja diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm keselamatan, sepatu safety, maupun perlengkapan kerja lainnya sebagaimana standar K3 yang berlaku. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja selama proses pembangunan berlangsung.

 

Selain persoalan K3, proyek tersebut juga menuai perhatian terkait dugaan penggunaan material kayu kusen yang dinilai kurang berkualitas. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, kusen bangunan diduga menggunakan kayu cempaka muda yang dinilai sebagian pihak memiliki kualitas di bawah material yang lazim digunakan untuk konstruksi bangunan pendidikan.

Sejumlah warga berharap pekerjaan revitalisasi sekolah dapat mengedepankan mutu bangunan, mengingat fasilitas tersebut akan digunakan sebagai sarana belajar bagi anak-anak. Mereka juga meminta agar pelaksanaan pekerjaan mengutamakan keselamatan kerja serta mematuhi ketentuan teknis yang telah ditetapkan.

 

Masyarakat berharap instansi terkait dapat melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut guna memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan keselamatan kerja, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

 

Berita ini disusun dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Seluruh dugaan yang disampaikan masih memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

 

Hingga berita ini ditulis, pihak pelaksana P2SP maupun pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, informasi ini masih memerlukan klarifikasi dan konfirmasi dari pihak-pihak yang berwenang, Media ini memberikan ruang hak jawab untuk perimbangan pemberitaan.( Redaksi )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!