Pesawaran – Proyek revitalisasi TK Al Jauharotunaqiyyah yang berlokasi di Desa Masa Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, menjadi sorotan publik. Proyek yang dilaksanakan melalui Program Percepatan Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan nilai anggaran sebesar Rp418.040.000 itu diduga mengabaikan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta menggunakan material yang dipersoalkan kualitasnya.

Selain persoalan K3, proyek tersebut juga menuai perhatian terkait dugaan penggunaan material kayu kusen yang dinilai kurang berkualitas. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, kusen bangunan diduga menggunakan kayu cempaka muda yang dinilai sebagian pihak memiliki kualitas di bawah material yang lazim digunakan untuk konstruksi bangunan pendidikan.

Sejumlah warga berharap pekerjaan revitalisasi sekolah dapat mengedepankan mutu bangunan, mengingat fasilitas tersebut akan digunakan sebagai sarana belajar bagi anak-anak. Mereka juga meminta agar pelaksanaan pekerjaan mengutamakan keselamatan kerja serta mematuhi ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
Masyarakat berharap instansi terkait dapat melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut guna memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan keselamatan kerja, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Berita ini disusun dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Seluruh dugaan yang disampaikan masih memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Hingga berita ini ditulis, pihak pelaksana P2SP maupun pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, informasi ini masih memerlukan klarifikasi dan konfirmasi dari pihak-pihak yang berwenang, Media ini memberikan ruang hak jawab untuk perimbangan pemberitaan.( Redaksi )










