Oknum Pegawai Dinas Pendidikan Pringsewu TN Diduga Lecehkan Propesi Wartawan

Pringsewu – Pernyataan seorang pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu berinisial TN, yang disebut menjabat sebagai Staf Dikdas pendidikan pringsewu, kini menuai sorotan tajam. Bukan karena persoalan teknis pendidikan, melainkan lantaran muncul dugaan ucapan yang dianggap merendahkan profesi wartawan dalam sebuah pertemuan yang disebut berkaitan dengan proyek revitalisasi TK/PAUD tahun anggaran 2026.

Informasi yang diterima media menyebut, dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah kepala sekolah TK/PAUD tersebut, TN diduga membicarakan cara menghadapi wartawan apabila datang ke lokasi pekerjaan.

Wartawan disebut cukup diberikan kopi dan gorengan. Tak berhenti di situ, TN juga diduga mengeluarkan kalimat yang kurang lebih berbunyi:

“Kalau minta Rp10 juta kasih saja Rp50 ribu kalau mau, atau kasih Rp20 ribu, kembalian beli pecel. Kalau nggak mau komunikasi sama kami.”

Jika ucapan tersebut benar disampaikan sebagaimana informasi yang diterima, maka muncul pertanyaan serius: apakah profesi wartawan sedang diposisikan seolah-olah identik dengan permintaan uang?

Pertanyaan itu semakin relevan karena pernyataan tersebut disebut muncul dalam pembicaraan yang berkaitan dengan pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah.

Persoalan ini bukan mengenai harga kopi, gorengan, atau pecel.

Yang menjadi sorotan adalah cara seorang pejabat publik menggambarkan wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik.

Wartawan yang datang ke lokasi pekerjaan pada dasarnya memiliki hak untuk melakukan peliputan, meminta informasi, melakukan konfirmasi, serta menguji fakta yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Apabila seorang pejabat mengatakan wartawan cukup diberi makanan atau sejumlah uang ketika datang, publik tentu berhak mempertanyakan apa dasar pemikiran di balik pernyataan tersebut dan dalam konteks apa kalimat itu disampaikan.

Terlebih, nominal yang disebut dalam ucapan tersebut dapat menimbulkan persepsi seolah-olah aktivitas jurnalistik dapat dihadapi dengan sejumlah uang tertentu.

Jika itu hanya candaan, mengapa perlu ada nominal uang? Jika itu bukan candaan, apa maksud sebenarnya?

Inilah yang harus dijelaskan.

Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Lampung, Mahmuddin, menilai dugaan pernyataan tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi kabar liar.

Ia meminta TN dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu memberikan klarifikasi secara terbuka.

“Kami tidak sedang menghakimi. Kami meminta penjelasan. Benarkah kalimat itu disampaikan? Siapa saja yang hadir? Apa konteksnya? Kalau tidak benar, bantah secara terbuka. Kalau benar, jelaskan maksudnya,” ujar Mahmuddin.

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi serius apabila benar disampaikan oleh pejabat pemerintah karena dapat menciptakan persepsi buruk terhadap hubungan pemerintah dengan pers.

“Jangan sampai wartawan dipersepsikan seperti orang yang datang untuk meminta uang. Wartawan bekerja berdasarkan tugas jurnalistik dan memiliki fungsi kontrol sosial,” tegasnya.

Mahmuddin juga meminta agar persoalan tersebut tidak ditutup hanya dengan alasan bahwa pernyataan itu merupakan candaan.

“Kalau memang candaan, publik juga berhak tahu candaan dalam konteks apa. Jangan sampai ketika dipersoalkan baru disebut bercanda. Pejabat harus berhati-hati berbicara, apalagi di depan banyak kepala sekolah,” katanya.

Sorotan semakin tajam karena pertemuan tersebut disebut berkaitan dengan proyek revitalisasi pendidikan tahun 2026.

Pertanyaannya sederhana:

Mengapa kehadiran wartawan di lokasi pekerjaan sampai harus dibicarakan dengan skema pemberian uang atau konsumsi?

Jika pekerjaan revitalisasi tersebut dilaksanakan sesuai perencanaan, spesifikasi, volume, anggaran, serta ketentuan pengadaan, maka semestinya kehadiran wartawan tidak menjadi sesuatu yang harus ditakuti.

Justru keterbukaan dapat menjadi indikator bahwa pekerjaan pemerintah memang siap diperiksa secara publik.

Karena itu, selain meminta klarifikasi mengenai dugaan ucapan TN, LSM Penjara Indonesia DPD Lampung juga mendorong agar proyek revitalisasi TK/PAUD di Kabupaten Pringsewu tidak hanya diperiksa dari sisi ucapan pejabat, tetapi juga dari sisi anggaran dan pelaksanaan pekerjaan.

Mulai dari nilai pekerjaan, sumber anggaran, proses pengadaan, penyedia atau pelaksana, spesifikasi teknis, volume, progres, kualitas pekerjaan hingga mekanisme pengawasannya dinilai penting untuk diketahui publik.

Jangan Sampai Kritik Dianggap Ancaman Pers bukan lembaga yang bertugas menjatuhkan pemerintah.

Namun pers juga bukan institusi yang harus diam ketika menemukan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dan uang negara.

Karena itu, apabila ada pejabat yang merasa keberatan terhadap pemberitaan, jalur yang semestinya ditempuh adalah klarifikasi, konfirmasi, hak jawab, atau mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai ketentuan yang berlaku.

Bukan dengan membangun stigma bahwa wartawan datang untuk meminta uang.

Sebab apabila stigma semacam itu dibiarkan, yang dirugikan bukan hanya wartawan, melainkan juga masyarakat yang membutuhkan informasi yang benar mengenai penggunaan anggaran publik.

Hingga berita ini diterbitkan, media belum memperoleh penjelasan resmi dari TN maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu terkait dugaan pernyataan tersebut.

Karena itu, publik kini menunggu jawaban sederhana namun penting:

Apakah AS benar mengucapkan kalimat tersebut?

Jika benar, apa konteks dan maksudnya?

Siapa saja yang hadir dan dapat mengonfirmasi pernyataan itu?

Apakah terdapat rekaman atau bukti lain yang dapat menguatkan atau membantah informasi tersebut?

Jawaban atas pertanyaan itu penting agar persoalan tidak berkembang menjadi tuduhan sepihak.

Guna keberimbangan pemberitaan team media melakukan kordinasi dan konfirmasi dengan TN melalui pesan Whatsap nya, menjelaskan tidak benar kami menyampaikan itu semua justru kami memberikan edukasi ke pihak sekolah agar untuk bisa menyikapi kawan-kawan media jangan sampai seperti alergi di sambut dan di terima dengan baik kan di sekolahan bisa di suguhkan minuman makanan kalau seingat kami seperti itu jadi seingat kami gak ada ucapan seperti itu

Mudah-mudahan tidak meluas lah ya karna memang gak ada ke arah-arah melecehkan kayak nya gak lah jauh dari situlah sementara gitu dulu ya mohon maaf ya. Tutup TN

Respon (5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *