METRO – Penutupan akses Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Kota Metro, mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM TRINUSA Kota Metro. Persoalan tersebut dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kepentingan masyarakat, lingkungan, serta keberlangsungan pelayanan persampahan di Kota Metro.
Ketua DPC LSM TRINUSA Kota Metro, Usman, mengatakan persoalan TPAS Karangrejo harus disikapi secara objektif dan tidak boleh diselesaikan melalui tindakan sepihak.
Menurutnya, setiap pihak memiliki kepentingan yang harus dihormati. Masyarakat di sekitar TPAS memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi lingkungan dan dampak yang mereka rasakan, sementara masyarakat Kota Metro juga memiliki hak mendapatkan pelayanan persampahan yang berjalan dengan baik.
“Kami menyikapi persoalan ini secara objektif. Jangan ada penutupan secara sepihak dari pihak mana pun. Setiap persoalan harus dibicarakan melalui komunikasi dan musyawarah agar ditemukan solusi terbaik,” ujar Usman.
Ia menilai, apabila penutupan akses TPAS menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah terganggu, maka persoalan tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.
“Jangan sampai kita menyelesaikan satu masalah dengan menciptakan masalah baru. Kalau akses TPAS ditutup, kemudian sampah menumpuk di lingkungan masyarakat, tentu yang menjadi korban adalah masyarakat juga,” tegasnya.
Persoalan Harus Dilihat Secara Menyeluruh
Usman menilai polemik TPAS Karangrejo tidak cukup hanya dilihat dari persoalan penutupan akses. Menurutnya, terdapat persoalan yang lebih besar, yakni bagaimana Kota Metro membangun sistem pengelolaan sampah yang mampu berjalan secara berkelanjutan.
Karena itu, ia mendorong agar penyelesaian dilakukan melalui forum dialog yang melibatkan masyarakat sekitar TPAS, pemerintah daerah, pemerhati lingkungan, organisasi masyarakat, serta pihak-pihak terkait lainnya.
“Kita harus melihat persoalan ini secara utuh. Jangan hanya melihat siapa yang salah dan siapa yang benar. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana mencari jalan keluar agar masyarakat sekitar tidak dirugikan, tetapi pelayanan persampahan Kota Metro juga tetap berjalan,” katanya.
Menurut Usman, komunikasi dengan masyarakat tidak seharusnya dilakukan hanya ketika terjadi persoalan atau penutupan akses. Pemerintah dan pihak terkait dinilai perlu membangun komunikasi secara berkelanjutan untuk mengetahui persoalan yang muncul di lapangan.
“Jangan setelah terjadi penutupan baru semua pihak bergerak. Seharusnya komunikasi dan pengawasan dilakukan sejak awal. Kalau ada persoalan lingkungan atau keluhan masyarakat, harus segera ditindaklanjuti sebelum menjadi konflik,” ujarnya.
Jangan Ada Pendekatan Menang-Kalah
Usman juga mengingatkan agar penyelesaian persoalan TPAS Karangrejo tidak menggunakan pendekatan menang-kalah.
Menurutnya, persoalan lingkungan dan pelayanan publik membutuhkan jalan tengah yang dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.
“Yang kita butuhkan adalah win solution bagi problematika Kota Metro. Artinya, masyarakat sekitar mendapatkan kepastian dan perlindungan, sementara masyarakat Kota Metro tetap mendapatkan pelayanan persampahan yang baik. Jangan ada pihak yang merasa dikalahkan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, masyarakat sekitar TPAS tidak boleh diabaikan dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan sampah. Sebaliknya, kepentingan masyarakat Kota Metro secara keseluruhan juga harus menjadi pertimbangan dalam setiap langkah penyelesaian.
Dorong Evaluasi Sistem Persampahan
Lebih jauh, Usman mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di Kota Metro, mulai dari tingkat rumah tangga hingga tempat pemrosesan akhir.
Menurutnya, pengurangan sampah dari sumber, pemilahan, optimalisasi bank sampah, TPS3R, hingga pengelolaan TPAS harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang.
“Kalau persoalan satu lokasi kemudian membuat pelayanan persampahan satu kota ikut terganggu, ini harus menjadi evaluasi serius. Kota Metro harus memiliki sistem dan skenario alternatif ketika terjadi gangguan terhadap TPAS,” katanya.
Usman menilai, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu memiliki langkah jangka pendek, menengah, dan panjang. Jangan sampai solusi hanya bersifat sementara setiap kali terjadi persoalan.
“Kita ingin persoalan ini selesai secara permanen, bukan hanya selesai sementara. Jangan sampai beberapa waktu kemudian muncul persoalan yang sama. Harus ada kebijakan yang jelas, komunikasi yang baik dan pengelolaan yang berkelanjutan,” tambahnya.
DPC LSM TRINUSA Kota Metro, lanjut Usman, siap ikut mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa seluruh langkah harus dilakukan secara terbuka, objektif dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Kami tidak ingin mencari siapa yang harus disalahkan. Kami ingin persoalan ini selesai. Jangan ada penutupan sepihak, jangan ada konflik berkepanjangan, dan harus ada win solution bagi seluruh masyarakat Kota Metro,” pungkas Usman.










