Deni Yohanes Lukman, Ketua LMPP Pesawaran, Siap Awasi dan Kontrol Proyek Revitalisasi Gedung DPRD Senilai Rp7 Milyar Rupiah

PESAWARAN, INFO JEJAMA.COM — Deni Yohanes Lukman, Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Pesawaran, menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengawasan, pemantauan, dan kontrol sosial terhadap pelaksanaan proyek Revitalisasi Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran yang mencantumkan nilai kontrak sebesar Rp7.099.592.930.

 

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025, dengan pelaksana CV. Al Faiz Constructions dan jangka waktu pelaksanaan selama 112 hari kalender.

 

Deni Yohanes Lukman menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara merupakan bagian penting dari upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, serta kualitas hasil pekerjaan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Menurutnya, proyek revitalisasi gedung DPRD sebagai salah satu fasilitas pemerintahan harus dilaksanakan dengan memperhatikan spesifikasi teknis, kualitas material, ketepatan waktu, serta kesesuaian pekerjaan dengan kontrak yang telah ditetapkan.

 

“Sebagai Ketua LMPP Kabupaten Pesawaran, kami siap melakukan pengawasan, pemantauan, dan kontrol sosial terhadap pelaksanaan proyek ini. Kami berharap pekerjaan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan spesifikasi teknis serta ketentuan dalam kontrak,” demikian pernyataan Deni.

 

Ia juga menekankan bahwa pengawasan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat pelaksanaan pembangunan, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai peruntukannya.

 

Deni berharap pihak pelaksana proyek dapat mengutamakan mutu pekerjaan dan tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan. Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, pihaknya akan mendorong agar dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Selain itu, pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran diharapkan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, sehingga pelaksanaan revitalisasi dapat dipertanggungjawabkan dari aspek administrasi, teknis, maupun penggunaan anggaran.

 

Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

 

LMPP Kabupaten Pesawaran berharap proyek revitalisasi Gedung DPRD tersebut dapat menghasilkan bangunan yang berkualitas, aman, dan bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

 

Deni menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dengan mengedepankan data, fakta lapangan, dan prinsip praduga tak bersalah.

 

Ia juga membuka ruang komunikasi dengan pihak pelaksana maupun instansi terkait apabila diperlukan klarifikasi mengenai pelaksanaan pekerjaan.

 

Dengan adanya pengawasan dari berbagai pihak, diharapkan proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan, mengutamakan kualitas, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran.

 

Catatan redaksi: Informasi nilai kontrak, sumber dana, nama pelaksana, dan durasi pekerjaan dalam pemberitaan ini mengacu pada keterangan yang tercantum pada papan informasi proyek. Konfirmasi lebih lanjut kepada pihak pelaksana dan instansi terkait tetap diperlukan untuk melengkapi informasi mengenai progres serta pelaksanaan pekerjaan di lapangan.(Rudi/Red)