TULANG BAWANG BARAT – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jajaran Wartawan Indonesia (DPD JWI) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Heri Akbar, bersama Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (DPC LSM TRINUSA) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Masdar, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat atas pengungkapan dugaan tindak pidana peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul pengungkapan kasus pada Kamis, 29 Oktober 2026, yang dalam penanganannya petugas mengamankan dua orang, satu unit kendaraan Toyota Kijang Innova, serta sejumlah rokok berbagai merek yang diduga tidak dilengkapi pita cukai.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., melalui pesan WhatsApp kepada media, pengungkapan tersebut berawal dari informasi mengenai kendaraan yang diduga membawa rokok ilegal.
Petugas Tekab 308 Satreskrim Polres Tubaba kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut di sekitar pintu tol Lambu Kibang.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan rokok merek Surya Jaya di dalam tiga kotak yang dibungkus karung. Berdasarkan keterangan pengemudi, barang tersebut diduga milik seseorang yang berada di wilayah Kecamatan Gunung Agung.
Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan penggeledahan di sebuah toko bangunan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan rokok ilegal.
Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sejumlah rokok berbagai merek dengan total berdasarkan rincian barang bukti sebanyak 3.788 bungkus atau 75.760 batang.
Apresiasi terhadap Kinerja Kepolisian
Ketua DPD JWI TUBABA, Heri Akbar, menyampaikan apresiasi atas langkah Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat dalam mengungkap dugaan peredaran rokok ilegal.
Menurutnya, penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban serta menekan peredaran barang kena cukai yang diduga tidak memenuhi ketentuan.
Ia menilai, pengungkapan kasus tersebut penting untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat sekaligus mencegah kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal.
Heri juga berharap pihak kepolisian dapat terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan pemasok yang lebih luas.
TRINUSA Dorong Penegakan Hukum dan Pengawasan
Sementara itu, Ketua DPC LSM TRINUSA TUBABA, Masdar, turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Tubaba atas pengungkapan dugaan peredaran rokok ilegal tersebut.
Ia menilai pemberantasan rokok ilegal membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum, instansi terkait, serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi.
Masdar berharap penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal perlu terus ditingkatkan agar tidak merugikan penerimaan negara maupun menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Dorong Pengungkapan Jaringan Peredaran
DPD JWI TUBABA dan DPC LSM TRINUSA TUBABA berharap pengungkapan tersebut tidak berhenti pada pengamanan barang bukti dan pihak-pihak yang telah diamankan.
Keduanya mendorong agar penyidik melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap kemungkinan adanya jaringan distribusi rokok ilegal yang lebih luas, termasuk pihak pemasok dan jalur pengiriman barang.
Selain itu, koordinasi dengan instansi Bea dan Cukai dinilai penting untuk memastikan status barang kena cukai serta menghitung potensi kerugian negara secara akurat.
DPD JWI TUBABA dan DPC LSM TRINUSA TUBABA menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penegakan hukum, mengawal transparansi penanganan perkara, serta menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan masyarakat.
Sumber informasi: Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., melalui pesan WhatsApp kepada media.
INFOJEJAMA.COM




































































































