Kakanwil Ditjenpas Kepri Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Kepri

Kakanwil Ditjenpas Kepri Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Kepri

Batam, Infojejama.com– Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan monitoring dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Jumat (23/10). Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi kualitas pelayanan sekaligus memastikan pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku, Jumat (23/10).

 

Monitoring meliputi pengelolaan kamar hunian, layanan kunjungan, pencegahan handphone ilegal, pungutan liar dan peredaran narkoba (HALINAR), pemenuhan hak warga binaan, serta pengelolaan layanan pengaduan.

 

Pengumpulan informasi dilakukan melalui wawancara dengan petugas, warga binaan, dan keluarga warga binaan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan pelayanan. Pemeriksaan dokumen pendukung, termasuk standar operasional prosedur (SOP) dan register pengaduan, turut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi.

 

Melalui kegiatan ini, hasil monitoring diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi Rutan Kelas IIA Batam dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta mengoptimalkan pemenuhan hak warga binaan.

 

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau terus mendorong peningkatan mutu pelayanan pada seluruh satuan kerja melalui pengawasan internal, evaluasi berkala, dan penguatan koordinasi dengan Ombudsman RI guna mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan berorientasi pada masyarakat. — (DRPS)