METRO, 29 Oktober 2026 — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa DPC Kota Metro menyatakan akan mempertimbangkan langkah aksi demonstrasi apabila surat yang dilayangkan kepada Wali Kota Metro pada tanggal 26 Oktober 2026 tidak kunjung mendapat respons atau balasan.
Usman selaku Ketua LSM Trinusa DPC Kota Metro menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tidak akan segan-segan melakukan aksi demonstrasi apabila surat kami tertanggal 26 Oktober 2026 tidak direspons atau tidak mendapat balasan dari Wali Kota Metro. Bahkan, kami juga akan mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum yang disertai dasar dan bukti yang memadai,” tegas Usman.
Menurutnya, penyampaian surat tersebut merupakan bagian dari upaya menjalankan fungsi kontrol sosial serta mendorong keterbukaan dan tanggung jawab pemerintah dalam menanggapi aspirasi masyarakat.
Usman berharap Pemerintah Kota Metro dapat memberikan tanggapan resmi terhadap surat yang telah disampaikan. Ia menilai komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
LSM Trinusa DPC Kota Metro menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai mekanisme serta ketentuan hukum yang berlaku apabila belum ada tanggapan dari pihak pemerintah.(*)




































































































