Karutan Rutan Pangkalan Berandan Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Lahan Ketahanan Pangan UPT Pemasyarakatan Rayon Langkat

Karutan Rutan Pangkalan Berandan Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Lahan Ketahanan Pangan UPT Pemasyarakatan Rayon Langkat

Langkat|Infojejama.com| – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, meninjau langsung lahan ketahanan pangan UPT Pemasyarakatan Rayon Langkat yang berlokasi di Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini juga turut menghadirkan Kepala Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan, Akmalun Ikhsan, sebagai bagian dari program penguatan ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan.

 

Dalam peninjauan tersebut, Kakanwil menyatukan sejumlah sektor produktif yang dikembangkan, meliputi peternakan bebek, ayam, dan kambing, serta kolam budi daya ikan. Pemantauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi dan pengelolaan berbagai unit produktif yang mendukung pelaksanaan program ketahanan pangan UPT Pemasyarakatan Rayon Langkat.

 

Pengembangan sektor peternakan dan perikanan menjadi salah satu upaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan sekaligus mendorong kegiatan produktif di lingkungan masyarakat. Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan ini juga berpotensi menjadi sarana pelatihan keterampilan bagi warga binaan melalui aktivitas peternakan dan budi daya yang terarah.

 

Kehadiran Karutan Pangkalan Brandan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar-UPT Pemasyarakatan di Rayon Langkat. Melalui koordinasi dan pertukaran informasi, setiap satuan kerja diharapkan dapat mengembangkan program ketahanan pangan sesuai dengan potensi dan sumber daya yang dimiliki.

 

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara terus mendorong optimalisasi program ketahanan pangan secara berkelanjutan. Diharapkan, program tersebut tidak hanya mendukung ketersediaan pangan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan pelatihan dan peningkatan kemandirian warga binaan. — (DRPS)