Langkat|Infojejama.com| – Lapas Pemuda Kelas III Langkat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (KELAYAN BINTER) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan di Aula Kantor Bupati Langkat, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Zulkifli Bintang, Kepala Bapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, beserta jajaran dan kepala satuan kerja se-Kabupaten Langkat.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, menyampaikan bahwa lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP menandai babak baru dalam sistem hukum pidana di Indonesia. Pemidanaan kini tidak lagi berorientasi pada penderitaan atau pembalasan semata, tetapi juga menitikberatkan pada pemulihan hubungan, keadilan restoratif, dan reintegrasi sosial.
Ia menegaskan bahwa warga binaan dan klien pemasyarakatan merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk dibimbing, diperbaiki, dan diterima kembali agar dapat menjalani kehidupan secara produktif serta taat hukum. Sebagai langkah konkret, pembentukan KELAYAN BINTER diharapkan menjadi wadah kolaborasi lintas sektor untuk mendukung proses bimbingan integrasi sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara jajaran Pemasyarakatan, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan unsur masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif serta memperkuat penerimaan sosial bagi Klien Pemasyarakatan. Lapas Pemuda Kelas III Langkat mendukung penguatan kolaborasi tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan Pemasyarakatan yang terpadu dan berkelanjutan. — (DRPS)




































































































