LAMPUNG SELATAN – Aktivitas perjudian jenis dadu atau koprok diduga marak berlangsung di kawasan Pasar Mulyo Sari, Desa Mulyo Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan. Kondisi ini menjadi sorotan dan memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan serta langkah penegakan hukum terhadap dugaan praktik perjudian di wilayah tersebut. Sabtu 17/10/2026.
Apabila aktivitas tersebut benar berlangsung secara terbuka, aparat penegak hukum diminta segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Jangan Biarkan Dugaan Perjudian Berlarut-larut
Perjudian bukan persoalan sepele. Aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial, memicu persoalan ekonomi keluarga, serta mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Masyarakat membutuhkan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, dugaan aktivitas perjudian di kawasan Pasar Mulyo Sari perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat kepolisian, khususnya Polsek setempat dan Polres Lampung Selatan.
Jika terdapat laporan atau informasi masyarakat mengenai dugaan praktik perjudian tersebut, aparat diharapkan segera melakukan verifikasi, penyelidikan, dan penindakan apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum.
Polisi Diminta Tidak Menunggu Situasi Memburuk
Aparat penegak hukum diharapkan tidak mengabaikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Langkah proaktif diperlukan untuk memastikan apakah dugaan praktik perjudian dadu/koprok benar terjadi, siapa pihak yang terlibat, serta apakah terdapat unsur tindak pidana.
Penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Apabila terbukti terdapat tindak pidana perjudian, pelakunya harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat juga berharap pemerintah desa dan unsur terkait ikut menjaga ketertiban lingkungan serta mendorong warga menyampaikan informasi kepada aparat melalui jalur resmi.
Menunggu Klarifikasi dan Langkah Konkret Aparat
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai ada atau tidaknya penanganan atas dugaan aktivitas tersebut.
Pihak kepolisian dan pemerintah setempat diharapkan memberikan klarifikasi agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berdasarkan bukti menjadi harapan masyarakat demi menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan yang aman di Desa Mulyo Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan.
Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang perlu dikonfirmasi. Penyebutan dugaan tidak berarti pihak atau individu tertentu telah terbukti melakukan tindak pidana.(Ismail Marzuki)




































































































