TULANG BAWANG BARAT, INFOJEJAMA.COM – Terhentinya pekerjaan rekonstruksi Jalan Simpang PU–Pasar Tempel di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) selama lebih dari 30 hari menuai sorotan tajam Ketua DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Tubaba, Heri Akbar. Ia mendesak Dinas PUPR Tubaba, khususnya Bidang Bina Marga, bersama kontraktor pelaksana CV Mitra Muda Perkasa segera memberikan klarifikasi resmi dan terbuka kepada masyarakat.
Proyek bernilai kontrak Rp4.118.553.000 tersebut belum rampung, sementara batu agregat yang telah dihampar terlihat bertaburan di permukaan jalan. Masyarakat mengeluhkan debu yang beterbangan setiap hari serta kondisi jalan yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Heri Akbar menilai kondisi ini tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan. Proyek yang menggunakan anggaran pemerintah harus dilaksanakan secara profesional, sesuai ketentuan kontrak, dan mengutamakan keselamatan masyarakat.
Pelaksana Lapangan Mengaku Menunggu Antrean Hotmix
Dalam upaya memperoleh penjelasan, Heri Akbar menghubungi Rejok melalui telepon WhatsApp. Rejok menyatakan dirinya sebagai pelaksana lapangan proyek tersebut.
Dalam keterangannya, Rejok mengatakan pihaknya masih menunggu giliran pengaspalan hotmix. Menurutnya, antrean tidak hanya melibatkan proyek di Tubaba, tetapi juga proyek dari daerah lain.
Ketika ditanya mengenai kepastian waktu pengaspalan, Rejok mengaku belum mengetahui kapan giliran tersebut tiba. Terkait pemesanan, ia menyebut pihaknya memesan melalui PT 31.
Namun, keterangan tersebut belum memberikan kepastian konkret mengenai jadwal kelanjutan pekerjaan maupun target penyelesaian proyek.
Heri Akbar: Masyarakat Membutuhkan Kepastian, Bukan Sekadar Alasan
Ketua DPD JWI Tubaba, Heri Akbar, meminta Dinas PUPR, khususnya Bidang Bina Marga, bersama CV Mitra Muda Perkasa menjelaskan penyebab pekerjaan terhenti lebih dari 30 hari, progres fisik terkini, dan kepastian jadwal penyelesaian.
Menurutnya, alasan menunggu antrean hotmix perlu diperjelas dengan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Dinas terkait juga perlu memastikan apakah pelaksanaan proyek masih sesuai jadwal dan ketentuan kontrak.
“Kami meminta Dinas PUPR Tubaba, khususnya Bidang Bina Marga, bersama CV Mitra Muda Perkasa segera memberikan klarifikasi resmi dan terbuka. Mengapa pekerjaan terhenti lebih dari 30 hari, apa kendalanya, dan kapan akan dilanjutkan? Masyarakat berhak mendapatkan kepastian,” demikian rumusan pernyataan Heri Akbar yang perlu dikonfirmasi sebelum diterbitkan sebagai kutipan langsung.
Batu Bertaburan, Debu dan Risiko Kecelakaan Jadi Sorotan
Edi Yanto, warga setempat, bersama seorang warga lain yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyampaikan bahwa pekerjaan diduga telah terhenti kurang lebih satu bulan.
Keduanya mengeluhkan batu yang telah dihampar tetapi bertaburan di permukaan jalan, menimbulkan debu ketika kendaraan melintas, serta dikhawatirkan membahayakan pengendara. Warga juga menyampaikan bahwa kecelakaan disebut kerap terjadi di lokasi tersebut. Jumlah dan penyebab kejadian masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
JWI Tubaba meminta pihak terkait segera memperhatikan kondisi jalan melalui penataan material, pengendalian debu, dan pemasangan rambu peringatan sesuai kebutuhan di lapangan.
Nilai Kontrak Rp4,11 Miliar, Pengawasan Harus Dipastikan
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut tercatat sebagai berikut:
- Nama pekerjaan: Rekonstruksi Jalan Simpang PU–Pasar Tempel.
- Nomor kontrak: 600/05/KONTRAK/DPUPRTUBABA/IX/2026.
- Tanggal kontrak: 3 September 2026.
- Nilai kontrak: Rp4.118.553.000.
- Tahun anggaran: 2026.
- Kontraktor: CV Mitra Muda Perkasa.
Dengan nilai kontrak tersebut, pengawasan perlu memastikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, jadwal, dan ketentuan kontrak. Jika ditemukan keterlambatan atau ketidaksesuaian, evaluasi harus dilakukan berdasarkan dokumen kontrak dan pemeriksaan teknis.
Klarifikasi Sangat Diperlukan
DPD JWI Tubaba mendesak Dinas PUPR, Bidang Bina Marga, dan CV Mitra Muda Perkasa memberikan penjelasan mengenai penyebab terhentinya pekerjaan, progres fisik, jadwal pengaspalan hotmix, serta langkah penanganan kondisi jalan.
Klarifikasi resmi sangat diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi. Media tidak menyimpulkan adanya penyimpangan anggaran maupun pelanggaran kontrak tanpa bukti dan pemeriksaan yang memadai.
Hingga berita ini disusun, media belum memperoleh klarifikasi resmi dari Dinas PUPR Tubaba maupun CV Mitra Muda Perkasa. Media membuka ruang hak jawab dan tanggapan seluruh pihak agar pemberitaan tetap profesional, tajam, proporsional, dan berimbang.
INFOJEJAMA.COM — Kritis, Profesional, dan Berimbang.




































































































