Gempur Sarang Narkoba di Sigaragara, Kapolsek Patumbak AKP M. Tommy Franata Pimpim Pembakaran Lapak Narkoba

DELI SERDANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui gerak cepat Team Opsnal, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah kosong yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Pertahanan, Gang Seroja, Desa Sigaragara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (25/10/2026) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Penggerebekan dalam rangka kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Patumbak AKP M. Tommy Franata, S.T.K., S.I.K., M.H., M.T. bersama Kanit Reskrim, Panit 1, Panit 2, Panit 3 Reskrim, serta personel Patroli Siaga Reskrim Polsek Patumbak. Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas ilegal di wilayah hukum Polsek Patumbak.

Setibanya di lokasi, petugas langsung mengepung dan menggeledah rumah kosong yang disinyalir kuat menjadi tempat transaksi terlarang. Meski dalam pemeriksaan tersebut petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun pelaku di tempat, polisi mengambil tindakan represif dengan membakar dan menghanguskan lapak tersembunyi yang diduga kuat kerap digunakan sebagai tempat mengonsumsi sabu-sabu.

Langkah pembakaran ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.

Kapolsek Patumbak AKP M. Tommy Franata menegaskan bahwa operasi GSN ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika dan memastikan keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat tetap kondusif.(A.Nst)