LAMPUNG UTARA, INFOJEJAMA.COM — Pemerintah Desa Negeri Galih Rejo, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap III Tahun Anggaran 2026, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Negeri Galih Rejo tersebut dihadiri Kepala Desa Negeri Galih Rejo, Hardi, S.H., Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sutejo, S.E., yang mewakili Camat Sungkai Tengah, Pendamping Desa, Ketua BPD Awalludin, Bhabinkamtibmas, jajaran perangkat desa, serta tujuh warga penerima manfaat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebelum penyerahan bantuan, Kepala Desa Negeri Galih Rejo, Hardi, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa program BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan.
“Bantuan ini merupakan bagian dari program Dana Desa untuk meringankan beban warga yang membutuhkan. Bantuan sebesar sembilan ratus ribu rupiah ini adalah dukungan untuk kebutuhan selama tiga bulan ke depan,” ujar Hardi.
Ia juga berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, seperti kebutuhan pangan, obat-obatan, maupun keperluan pendidikan anak.
“Saya berharap dana ini dapat digunakan untuk kebutuhan pokok keluarga, seperti makanan, obat-obatan atau keperluan sekolah anak-anak. Gunakanlah dengan bijak dan bertanggung jawab. Kami sebagai pihak desa akan terus berusaha memperhatikan kondisi warga secara menyeluruh,” tambahnya.
Usai penyampaian sambutan, Kepala Desa Hardi secara langsung menyerahkan bantuan tunai sebesar Rp900.000 kepada masing-masing KPM untuk alokasi tiga bulan.
Proses penyerahan bantuan berlangsung tertib dan khidmat sesuai prosedur yang berlaku. Para penerima manfaat menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterima karena dinilai dapat membantu meringankan beban kebutuhan rumah tangga selama tiga bulan ke depan.
Pemerintah Desa Negeri Galih Rejo berharap bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan secara tepat untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan memberikan manfaat bagi masyarakat penerima.
Melalui penyaluran BLT Dana Desa ini, pemerintah desa juga diharapkan terus menjaga transparansi, ketepatan sasaran, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan program bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa.Red/Edi




































































































